Kamis, 14 April 2011

Peras Rp 3 Juta, Wartawan Diringkus


BADUNG, KOMPAS.com — Anwar Tanjung, oknum wartawan media mingguan Tipikor, diringkus aparat Polres Badung, Bali, Rabu (14/4/2011). Ia dilaporkan memeras Komang Kariana, pengusaha tabung elpiji di Jagapati, Badung, Bali.

Polisi membekuk Anwar saat meminta uang di rumah korbannya. "Dia datang ke rumah korban untuk meminta jatah bulanannya, lalu korban menelepon saudaranya yang bernama Sudana untuk minta bantuan agar dilaporkan ke polisi," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Badung AKP Soma Adnyana di Mapolres Badung, Rabu petang.

Anwar sempat ingin kabur saat mengetahui dilaporkan ke polisi dan meminta berdamai dengan mengembalikan uang, tetapi ditolak oleh korban. Setibanya di rumah korban, polisi langsung menangkap dan membawa Anwar ke Mapolres Badung.

Menurut Sudana, keluarga Komang Kariana yang melaporkan Anwar ke polisi, modus pemerasan Anwar adalah meminta uang Rp 3 juta kepada Kariana jika tidak ingin muncul berita negatif terhadap usaha yang dijalaninya.

"Dia ke rumah dan memperkenalkan diri sebagai wartawan Tipikor, lalu katanya dia punya foto-foto saudara saya pada 18 Maret lalu, dia minta Rp 3 juta," jelas Sudana.

Tidak dijelaskan apa yang terjadi pada 18 Maret itu. Namun, mendengar ancaman Anwar, korban ketakutan dan memberikan uang yang diminta Anwar. Sepak terjang Anwar tak sampai di situ saja.

Tak puas dengan uang hasil memeras Rp 3 juta, Anwar kembali mendatangi korban untuk meminta tambahan uang.

"Setelah dikasih, dia minta lagi. Tiap bulan dia datang dan minta Rp 500.000," beber Sudana. Kesal dengan perilaku Anwar, korban pun melapor ke polisi. Setelah ditangkap, Anwar kini mendekam di sel tahanan Polres Badung untuk menjalani pemeriksaan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar