Rabu, 20 April 2011

Aa Gym-Teh Ninih Bercerai Bukan Karena Poligami


INILAH.COM, Bandung - Hj Ninih Mutmainah atau Teh Ninih membantah bahwa keretakan rumah tangganya dengan KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym dipicu keputusan suaminya yang melakukan poligami dengan menikahi Alfarini Eridani atau Teh Rini, November 2006.

Kuasa Hukum teh Ninih, Iwan Setiawan mengatakan, pemicu perceraian kliennnya dengan pimpinan Pondok Pesantren Daarul Tauhid tersebut yakni perbedaan pendapat dalam urusan rumah tangga, bukan karena poligami.

"Bukan alasan poligami. Itu bukan alasan pertama," ujar Iwan kepada wartawan seusai sidang perdama cerai talak di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Antapani Kota Bandung, Selasa (19/4/2011).

Soal perbedaan pendapat tersebut, Iwan, belum bisa menjelaskannya. "Itu saya belum bisa menjelaskan lebih rinci, dalam sidang juga masih tahap tahapan mediasi," jelas dia.

Iwan mengaku, perbedaan pendapat antara Aa Gym dan Teh Ninih sudah terjadi dua tahun silam. Iwan mengaku sempat bertemu dengan Teh Ninih untuk membicarakan persidangan ini. "Terakhir saya ketemu dengan Teh Ninih awal bulan April. Beliau masih dalam kondisi baik-baik saja," kata dia.

Ditanya apakah perbedaan pendapat tersebut menjurus pada pertengkaran di antara kedua, Iwan mengaku kurang tahu. Namun berdasarkan pengakuan Teh Ninih, tandas Iwan, tidak pernah ada pertengkaran sengit hingga mengarah pada perceraian.

"Kata beliau (Teh Ninih), pertengkaran keluarga itu tidak ada yang menjurus ke arah ini. Cuma urusan-urusan persepsi rumah tangga, tidak begitu sengit," pungkas dia.

Kabar perceraian Aa Gym dengan Teh Ninih sendiri memang sudah beredar sejak lama, beberapa bulan setelah Aa Gym menikahi Teh Rini yang sebelumnya merupakan Sekretaris di MQ Corporation. Kabar tersebut semakin santer hingga akhirnya secara agama Aa Gym pun menjatuhkan talak kepada Teh Ninih sekitar pertengahan 2010 lalu.

Aa Gym sendiri baru mendaftarkan permohonan cerai talaknya ke PA Bandung pada 14 Maret 2011 dengan nomor perkara 845/pdt-g/2011/PA-bdg. Sejak lama Aa Gym dan Teh Ninih pun sudah tidak serumah. Hal tersebut terbukti dengan alamat keduanya yang berbeda dalam surat permohonan cerai yang dilayangkan dai kondang tersebut.

Kendati masih berada dalam satu kawasan di Jalan Gegerkalong Girang Kota Bandung, alamat Aa Gym sebagai dan Teh Ninih berbeda. Aa Gym menuliskan alamat di Jalan Gegerkalong Girang No 32B RT 01/06, Kelurahan Isola Kecamatan Sukasari Kota Bandung. Sedangkan Teh Ninih di Jalan Gegerkalong Girang No 38 RT 01/08, Kelurahan Isola.

Didaftarkannya permohonan talak cerai ini, sekaligus sebagai jawaban pertanyaan publik tentang kebenaran berceraikan pasangan yang telah dikarunia tujuh putra-putri tersebut.

Pasangan yang sebelumnya menjadi idola keluarga ideal oleh masyarakat ini menikah pada 1987, dan dikarunia tujuh anak, yakni Ghaida Tsuraya, Muhammad Ghazi Al-Ghifari, Ghina Raudhatul Jannah, Ghaitsa Zahira Shofa, Ghefira Nur Fatimah, Ghaza Muhammad Al-Ghazali, dan Gheriya Rahima.

Pernikahan pasangan ustad-ustazah tersebut mulai mengalami keretakan setelah November 2006 Aa Gym menikahi Teh Rini. Dari janda beranak tiga tersebut, Aa Gym dikaruniai serang putra bernama Muhammad Ghaisan Dhiyya Addien.

Kemarin, sidang perdana perceraian Aa Gym-Teh Ninih berlangsung hanya sekitar 10 menit karena kedua pihak tidak hadir tapi hanya mewakilkan kepada kuasa hukum masing-masing. Rencananya sidang kembali digelar Selasa (3/5/2011) dengan agenda mediasi atau upaya perdamaian.[den]


monogami lebih baik daripada poligami

Tidak ada komentar:

Posting Komentar