Sabtu, 23 April 2011

Ditolak RSUD, Pasien Miskin di Ciamis Meninggal


CIAMIS- Seorang pasien miskin Abdul Rohman (53), warga Dusun Karanganyar RT21/08, Desa/Kecamatan Cigugur, Kabupaten Ciamis meninggal dunia setelah sebelumnya ditolak RSUD Ciamis.

Dari informasi yang dihimpun, pasien tersebut ditolak RSUD Ciamis sebagai penguna Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) karena alasan keterbatasan anggaran.

Setelah dua hari menjalani perawatan di RSUD, pasien terpaksa dibawa pulang pihak keluarga ke rumahnya. Pihak keluarga terpaksa membawa pulang pasien, karena tidak sanggup membayar biaya perawatan akibat status pasien dimasukan pasien umum bukan pasien SKTM.

Sepulang dari RSUD Ciamis, pasien meninggal di rumahnya, pada Kamis sore 21 April sekitar pukul 17.30 WIB. Anggota DPRD Ciamis Wowo Kustiwa menjelaskan, pasien sebelumnya mengidap penyakit ginjal, karena kondisinya sudah parah maka dibawa ke RSUD Ciamis dengan membawa persyaratan SKTM agar biaya berobat lebih ringan.

“Tapi setelah sampai di RSUD, jaminan SKTM pasien ditolak RSUD sehingga keluarga tidak kuat menanggug biaya dan akhirnya memutuskan pulang,” beber Wowo.

Wowo menambahkan, dari RSUD Ciamis pasien dibawa pulang menggunakan bus umum menuju Kecamatan Cigugur. “Jarak Ciamis-Cigugur mencapai 80 kilometer. Belakangan saya menerima informasi sekitar lima menit sampai di rumah pasien miskin itu meninggal tepatnya sekira pukul 17.30 WIB,” kata Wowo.

Dijelaskan Wowo, saat dirinya mengetahui warganya ditolak sebagai pengguna SKTM, saat itu juga dia menemui manajemen RSUD agar bisa meringankan beban biaya pasien.

“Abdul Rahman benar-benar pasien miskin yang sakit parah dan kami sudah memohon agar manajemen RSUD bisa menjaminkan biaya perawatan dari SKTM. Tapi, manajemen tidak menaggapinya. Kami heran, ternyata bukan hanya pasien SKTM non-emergency yang ditolak, pasien miskin emergency yang sekarat juga tetap ditolak,” pungkas Wowo.

Sementara adik korban, Siti membenarkan, Abdul Rohman meninggal sekira lima menit sepulang dari RSUD Ciamis. Setelah sampai dirumah kakaknya sempat minta duduk di kursi, setelah dikabulkan nafasnya langsung berhenti.

“Sangat sedih Pak, kakak saya harus pergi untuk selamanya. Kedatangan kami ke RSUD sebelumnya sempat berharap mencari kesembuhan, tapi ternyata tuhan berkata lain,” ucap Siti.

Menaggpi hal itu, Ketua DPRD Ciamis Asep Roni mengatakan, pihaknya akan segera memanggil manajemen RSUD Ciamis terkait kriteria pasien emergency dan non emergency yang berhak mendapatkan penjaminan SKTM. Menurutnya, meski saat ini dana terbatas, namun pelayanan terhadap pasien miskin yang memiliki penyakit parah yang bisa mengancam jiwa harus dilayani.

“Ditolaknya penjaminan SKTM oleh RSUD kepada pasien miskin emergency sama saja dengan menolak pelayanan terhadap pasien. Dalam etika medis, pasien tidak boleh direkoemendasikan untuk pulang sampai hasil diagnosa sehat,” tegasnya.

Direktur RSUD Ciamis Dede Saepul Uyun maupun Kabag TU RSUD Tedjaningsih saat diminta penjelasan melalui telepon selularnya, tidak memberikan penjelasan apapun terkait penolakan SKTM Abdul Rahman sampai akhinya pasien miskin itu meninggal dunia.

Sementara sebelumnya, Bupati Ciamis Engkon Komara meminta, agar pihak RSUD tetap memperhatikan pasien-pasien yang memang sangat membutuhkan perhatian. “Pelayanan pasien miskin tidak boleh dihentikan. Bila ada pasien-pasien khusus, Pemkab bisa membantu,” tegas Engkon.
(Ujang Marmuksinudin/Koran SI/kem)



Mirisnya negeriku ini, di saat saudara-saudaraku sakit, RSUD yang seharusnya bantu malah seperti ini. Di saat para DPR, buang-buang uang untuk plesiran di luar negeri, di daerah lain, justru tidak ada dana untuk biaya berobat merebut nyawa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar