Kamis, 31 Maret 2011

WASPADA..Malaysia sudah terpapar Radiasi Nuklir dari Jepang, Indonesia Sebentar lagi


Bahan radioaktif dari Jepang dilaporkan telah sampai ke negara jiran Malaysia. Akankah radiasi itu menyeberang ke Indonesia sebentar lagi?

Menteri Kesehatan Malaysia Datuk Seri Liow Tiong Lai menyatakan bahan radiasi itu diterbangkan oleh angin yang bertiup ke arah selatan maupun barat. Namun kadarnya sangat rendah.

Menurut laporan Kementerian Ilmu, Teknologi dan Inovasi (MOSTI), angin bertiup ke arah barat dan selatan, sehingga bisa sampai ke Malaysia. "Bahan radioaktif yang menyebar ke area (Malaysia) sudah bercampur tetapi kami akan memonitor situasi," kata Liow kemarin, seperti dikutip The Star, Kamis (31/3).

Liow menyatakan akan melakukan tindakan pencegahan dan mengumumkan kepada masyarakat jika situasi memburuk. Sementara ini situasi lingkungan masih aman.

Kemarin Menteri Datuk Seri Dr Maximus Ongkili juga mengumumkan telah menguji 63 sampel makanan yang diimpor dari delapan prefektur di Jepang. Hasilnya, makanan masih aman pencemaran bahan radioaktif.

Sampel yang diambil antara lain produk sayuran, stroberi, jamur, susu, dan seafood yang diimpor dari 24 hingga 29 Maret dari prefektur Chiba, Fukushima, Gunma, Ibaraki, Miyagi, Nigata, Tochigi dan Yamagata. Tidak ada yang terdeteksi bahan radioaktif Iodine-131, Cesium-134, dan Cesium-137. "Kalau pun ada, tidak melewati ambang batas yang ditetapkan Jepang," kata Maximus.

Sementara Singapura mendeteksi sayuran kubis yang diimpor dari Jepang mengandung bahan radioaktif. Jumlahnya sembilan kali di atas ambang batas yang ditetapkan dalam perdagangan internasional. Temuan itu telah dilaporkan ke badan pengawas nuklir PBB. 

"Pemerintah Singapura telah mengirimkan laporan hasil pengukuran pada produk makanan impor ini," kata juru bicara Badan Energi Atom (IAEA) PBB Denis Florey, seperti yang dikutip ABC News, Kamis (31/3). Kadar bahan radioaktif itu melewati batas yang ditetapkan Codex dalam perdagangan internasional. 

Kadar bahan radioaktif yang diperbolehkan pada produk makanan Jepang adalah 100 becquerels per kilogram. Sedangkan kadar yang ditemukan pada sampel makanan dari Jepang mencapai sembilan kalinya. 

Codex memberikan rujukan tentang standar makanan internasional di bawah resolusi PBB 39/248. Namun, negara-negara membuat keputusan sendiri dalam mengambil keputusan tentang apa yang harus dilakukan terhadap produk makanan yang tercemar. 

Pengawas nuklir Perserikatan Bangsa Bangsa juga telah meminta Jepang memperluas zona bahaya radiasi. Sebab, yodium radioaktif sudah terdeteksi dua kali dari zona bahaya. Sedangkan radiasi di air laut sudah mencapai 4.000 kali dari ambang batas. Saat ini Jepang masih menetapkan zona bahaya 20 kilometer dari pembangkit nuklir Fukushima Daiichi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar