Menyikapi adanya keterlibatan tiga oknum polisi yang tertangkap dalam kasus penculikan dan pemerasan mahasiswa Universitas Bunda Mulia (UBM) Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman mengatakan, perbuatan itu adalah tindakan yang biadab dan tidak boleh dilakukan oleh petugas kepolisian.
"Tindakan mereka itu merampas kemerdekaan seseorang, suatu tindakan biadab yang tidak boleh dilakukan petugas kepolisian. Itu mencoreng semua yang baik-baik ini, mencederai kami, institusi kami, dan apa yang akan kita berikan," katanya Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman dalam acara tatap muka dengan Babinkamtibmas di Balai Pertemuan Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2011).
Kapolda mengatakan, tiga orang anggota kepolisian yang terlibat kasus penculikan mahasiswa itu agar diperiksa dan dipecat dengan tidak hormat. "Saya sudah serahkan ke Propam untuk memeriksa dan untuk dipecat dengan tidak hormat segera," kata Sutarman, tegas.
Seperti diberitakan, tiga di antara enam pelaku penculikan dan pemerasan terhadap William Tanjaya, Sabtu (24/3/2011) pukul 19.00 WIB, mahasiswa Universitas Bunda Mulia, adalah aparat kepolisian.
Para pelaku memeras uang korban sejumlah Rp 1,5 juta dan pelaku berjanji akan membebaskan korban jika korban memberi uang tebusan Rp 20 juta. Pelaku ditangkap saat memeras korban dengan cara menguras isi ATM korban di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Inilah Motif Penculikan Mahasiswa UBM
Polisi masih melakukan penyidikan dan mengembangkan kasus penculikan dua mahasiswa Universitas Bunda Mulia (UBM), Sabtu (26/3/2011). Dua mahasiswa UBM, yakni Ptr (22) dan Wlm (21), diambil dari rumahnya pukul 19.00 oleh beberapa orang yang mengaku polisi.
Saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/3/2011), Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Dedy Murti Haryadi menjelaskan, keenam pelaku, yaitu Bd, Mn, Lk, Sr, Lh, dan Lrn masih diperiksa oleh pihak kepolisian. Kasus ini juga masih dikembangkan untuk mengetahui adanya pihak lain yang ikut terlibat.
”Dua dari enam pelaku ini pernah tertangkap Polsek Tamansari pada April 2010 dengan modus operandi yang sama. Sekarang, tampaknya ada penambahan personel. Meskipun mereka mengaku ini kali pertama mereka melakukan lagi setelah ditangkap tahun lalu, polisi tidak bisa percaya begitu saja,” ujarnya.
Modus operandi kejahatan yang dilakukan oleh dua orang pelaku pada April 2010 juga penculikan dengan berpura-pura sebagai polisi dan kemudian menuduh korban sebagai pengguna narkoba. Motif selanjutnya dari penculikan tersebut adalah pemerasan terhadap keluarga korban.
”Ya, hanya pemerasan saja motifnya. Untuk kelanjutan masalah ini, pihak kami menunggu perintah dari kapolres. Sejauh ini ya terus saja dilakukan pemeriksaan. Nanti kalau ada yang baru akan kami informasikan,” tutur Dedy.
Seperti diberitakan, kasus penculikan dua mahasiswa UBM terjadi pukul 19.00 WIB, Sabtu (26/3/2011). Kedua mahasiswa tersebut diambil dari rumahnya di kawasan Pluit, Jakarta Utara, oleh beberapa orang yang mengaku polisi. Berdasarkan laporan ibu korban, polisi berhasil membekuk penculik tersebut pada pukul 21.00.http://megapolitan.kompas.com/read/2....Mahasiswa.UBM
Polres Jaktim Akui Anggotanya Terlibat
Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur mengakui bahwa Ajun Komisaris SLR yang diduga mendalangi penculikan dua orang mahasiswa Universitas Bunda Mulia (UBM), William Tanjaya (21) dan Peter (22), beberapa waktu lalu adalah anggotanya.
Kini Polrestro Jakarta Timur menyerahkan semua kewenangan penyelidikan dan penyidikan terhadap AKP SLR kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dan profesi yang bersangkutan sebagai anggota Polri.
Hal tersebut diungkapkan Kasubag Humas Polrestro Jakarta Timur Komisaris Didik Hariyadi saat dihubungi Warta Kota, Senin (28/3/2011) siang. ”Kami serahkan pemeriksaan dugaan pelanggaran itu ke Propam Polda, termasuk sanksinya jika yang bersangkutan terbukti bersalah,” kata Didik.
Didik menjelaskan, AKP SLR bertugas sebagai perwira pertama Bina Mitra di Polrestro Jakarta Timur. Menurut Didik, dia tidak mau menduga-duga apakah keterlibatan oknum polisi anggotanya itu benar atau tidak.
”Kemungkinan dia mendalangi bisa saja, tapi ada kemungkinan juga yang bersangkutan memang mengetahui ada pelanggaran hukum narkotika pada dua mahasiswa itu, namun prosedur penangkapannya tidak sesuai. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan Propam Polda bagaimana yang sebenarnya,” ujar Didik.
Sebelumnya Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Mahbub mengatakan, AKP SLR yang bertugas di Polrestro Jakarta Timur merupakan dalang penculikan dua orang mahasiswa UBM, William Tanjaya (21) dan Peter (22).http://megapolitan.kompas.com/read/2...tanya.Terlibat
sekali lg ditegaskan... itu hanya oknum!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar