Selasa, 29/03/2011 11:16 WIB
Diduga Gelapkan Rp 17 M, MD Punya Pangkat Tinggi di Citibank
Arifin Asydhad - detikNews
LINK
Jakarta - Kasus penggelapan dana nasabah Citibank Rp 17 miliar masih terus diselidiki oleh polisi. Pelaku penggelapan, berinisial MD, sudah ditahan polisi. Siapa sebenarnya MD? Baik polisi maupun Citibank belum membuka identitasnya. Namun, di jejaring sosial, MD disebut Malinda Dee. Dia punya pangkat tinggi di Citibank.
Beberapa pegawai dan mantan pegawai Citibank berbisik dan membenarkan bahwa MD yang dimaksud adalah Malinda Dee. Mereka pun membenarkan bahwa foto-foto perempuan cantik yang beredar di sejumlah forum online dan Blackberry Messenger (BBM) itu adalah Malinda Dee.
Informasi yang didapatkan detikcom, Selasa (29/3/2011), Malinda merupakan karyawati Citibank senior. Diperkirakan dia sudah bekerja di bank asing itu sekitar 15 tahun.
"Setahun lalu, jabatan dia Senior Relation Manager, dengan pangkat Vice President. Ini pangkat tertinggi untuk karyawan Citibank," kata sumber yang pernah beberapa tahun bekerja di bank tersebut.
Malinda Dee pernah menjadi account officer (AO) di Citibank cabang Landmark. Para nasabahnya pejabat dan orang-orang kaya, khususnya para pengusaha pribumi. "Setahu saya, Malinda punya prestasi yang sangat bagus," kata dia yang pernah satu kantor dengan Malinda itu.
"Dia sangat senior dan menjadi panutan di Citibank karena jago mengelola nasabah. Yang saya dengar, dia sudah bekerja di Citibank sudah 15 tahunan," ujar sumber yang lain. Sehari-hari, dia mengantor dengan mengendarai mobil mewah. Salah satunya mobil Mercedes S 300.
Karena prestasinya, Malinda menjadi Senior Relation Manager Citigold. Jadi, dia memang khusus menangani para nasabah besar yang memiliki deposito di atas Rp 500 juta.
Selama ini, Malinda dikenal sebagai orang yang baik, murah senyum dan berbicara sangat santun. "Dia memang jago dan piawai mengelola hubungan dengan nasabah Citigold, karena memang dia sudah lama di Citibank. Cara bicaranya pelan, santun, murah senyum, baik," ujar dia.
Karena itu, narasumber ini mengaku terkejut mendengar Malinda Dee ditahan aparat kepolisian dengan dugaan penggelapan dana nasabah. "Semua karyawan Citibank yang bekerja di Landmark, pasti kenal dia," kata dia.
Sumber itu juga mengakui bahwa Malinda memang cantik dan memiliki postur tubuh yang menarik, meski ada informasi miring yang beredar di kalangan karyawan tentang kecantikannya itu. Usia Malinda juga masih simpang siur. "Ada yang bilang dia sekitar 37 tahun, tapi ada yang bilang sebenarnya usia dia sekitar 45 tahun. Saya gak tahu persis," kata dia.
Mabes Polri mengungkap kasus penggelapan dana nasabah di Citibank ini pada Jumat (25/3/2011) atas laporan nasabah. Polisi telah menangkap Malinda dan menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen-dokumen transaksi dan 1 unit mobil merek Hummer-3 Luxury Sport Utility B 18 DIK yang ditaksir senilai Rp 3,4 miliar.
Malinda dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU no 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU no 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
Citibank telah menyampaikan rilis mengenai kasus ini. Citibank menjamin perlindungan bagi nasabahnya terkait kasus penggelapan dana Rp 17 miliar itu. Citibank menegaskan semua nasabah aman dan akan diberi penggantian bagi yang dirugikan.
"Adalah komitmen kami untuk melindungi kepentingan nasabah kami, termasuk secepatnya mengembalikan kerugian yang dialami oleh nasabah yang hilang melalui transaksi tidak sah di dalam rekening mereka secara adil dan tepat waktu," kata Director Country Corporate Affairs Head Citi Indonesia, Ditta Amahorseya dalam siaran pers, Senin (28/3/2011) kemarin.
Dia menjelaskan peristiwa penggelapan oleh MD merupakan kejadian yang hanya terjadi di satu tempat dan pihak Citibank telah bertindak cepat untuk menghubungi seluruh nasabah yang mungkin terkena dampak buruk. "Kami bekerja sama dengan seluruh pihak berwenang terkait. Staf yang terlibat tidak lagi bekerja pada kami," kata Ditta.
Namun, Ditta belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengenai kasus ini, karena masih dalam penyelidikan. Dalam rilisnya, Ditta juga tidak menjelaskan mengenai identitas MD, termasuk riwayat bekerja di Citibank.
(asy/asy)
__________________________________________________ _______
gawat juga kalau petinggi bank udah ikut2an....bisa2 kepercayaan masyarakat turun dong....
foto tersangka;
another foto2 lain dari agan radikal..thank you....
ENJOY !!!
Tambahan Info..Thank you...
Nama : Malinda Dee
Usia : 47 tahun
Jabatan : Mantan senior relation manager Citibank
Tugas : Mengurusi nasabah dengan dana lebih dari Rp 500 juta
Lama kerja : 22 tahun
Suami : Andhika Gumilang, kelahiran 1989 (suami kedua)
Anak : Tiga (dari perkimpoian pertama)
Aset : Hummer H-3 dan Mercedes-Benz S-200 (disita), Ferrari (masih dicari)
Properti : Satu apartemen di Capital Residence, SCBD, Jakarta Pusat
Apartemen di Sydney yang ditempati anak pertamanya
Sejumlah rumah mewah di Bintaro, Menteng, dan kawasan Kelapa Gading
Modus : Menyediakan blangko kosong untuk ditandatangani nasabah yang telanjur percaya.
Ancaman pidana :
Pasal 149 UU No 10 Tahun 1998
Pasal 6 UU 8 Tahun 2010 dengan hukuman minimal 15 tahun penjara
sumber:http://www.jpnn.com/read/2011/03/30/...mbus-Rp-100-M-
Diduga Gelapkan Rp 17 M, MD Punya Pangkat Tinggi di Citibank
Arifin Asydhad - detikNews
LINK
Jakarta - Kasus penggelapan dana nasabah Citibank Rp 17 miliar masih terus diselidiki oleh polisi. Pelaku penggelapan, berinisial MD, sudah ditahan polisi. Siapa sebenarnya MD? Baik polisi maupun Citibank belum membuka identitasnya. Namun, di jejaring sosial, MD disebut Malinda Dee. Dia punya pangkat tinggi di Citibank.
Beberapa pegawai dan mantan pegawai Citibank berbisik dan membenarkan bahwa MD yang dimaksud adalah Malinda Dee. Mereka pun membenarkan bahwa foto-foto perempuan cantik yang beredar di sejumlah forum online dan Blackberry Messenger (BBM) itu adalah Malinda Dee.
Informasi yang didapatkan detikcom, Selasa (29/3/2011), Malinda merupakan karyawati Citibank senior. Diperkirakan dia sudah bekerja di bank asing itu sekitar 15 tahun.
"Setahun lalu, jabatan dia Senior Relation Manager, dengan pangkat Vice President. Ini pangkat tertinggi untuk karyawan Citibank," kata sumber yang pernah beberapa tahun bekerja di bank tersebut.
Malinda Dee pernah menjadi account officer (AO) di Citibank cabang Landmark. Para nasabahnya pejabat dan orang-orang kaya, khususnya para pengusaha pribumi. "Setahu saya, Malinda punya prestasi yang sangat bagus," kata dia yang pernah satu kantor dengan Malinda itu.
"Dia sangat senior dan menjadi panutan di Citibank karena jago mengelola nasabah. Yang saya dengar, dia sudah bekerja di Citibank sudah 15 tahunan," ujar sumber yang lain. Sehari-hari, dia mengantor dengan mengendarai mobil mewah. Salah satunya mobil Mercedes S 300.
Karena prestasinya, Malinda menjadi Senior Relation Manager Citigold. Jadi, dia memang khusus menangani para nasabah besar yang memiliki deposito di atas Rp 500 juta.
Selama ini, Malinda dikenal sebagai orang yang baik, murah senyum dan berbicara sangat santun. "Dia memang jago dan piawai mengelola hubungan dengan nasabah Citigold, karena memang dia sudah lama di Citibank. Cara bicaranya pelan, santun, murah senyum, baik," ujar dia.
Karena itu, narasumber ini mengaku terkejut mendengar Malinda Dee ditahan aparat kepolisian dengan dugaan penggelapan dana nasabah. "Semua karyawan Citibank yang bekerja di Landmark, pasti kenal dia," kata dia.
Sumber itu juga mengakui bahwa Malinda memang cantik dan memiliki postur tubuh yang menarik, meski ada informasi miring yang beredar di kalangan karyawan tentang kecantikannya itu. Usia Malinda juga masih simpang siur. "Ada yang bilang dia sekitar 37 tahun, tapi ada yang bilang sebenarnya usia dia sekitar 45 tahun. Saya gak tahu persis," kata dia.
Mabes Polri mengungkap kasus penggelapan dana nasabah di Citibank ini pada Jumat (25/3/2011) atas laporan nasabah. Polisi telah menangkap Malinda dan menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen-dokumen transaksi dan 1 unit mobil merek Hummer-3 Luxury Sport Utility B 18 DIK yang ditaksir senilai Rp 3,4 miliar.
Malinda dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU no 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU no 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
Citibank telah menyampaikan rilis mengenai kasus ini. Citibank menjamin perlindungan bagi nasabahnya terkait kasus penggelapan dana Rp 17 miliar itu. Citibank menegaskan semua nasabah aman dan akan diberi penggantian bagi yang dirugikan.
"Adalah komitmen kami untuk melindungi kepentingan nasabah kami, termasuk secepatnya mengembalikan kerugian yang dialami oleh nasabah yang hilang melalui transaksi tidak sah di dalam rekening mereka secara adil dan tepat waktu," kata Director Country Corporate Affairs Head Citi Indonesia, Ditta Amahorseya dalam siaran pers, Senin (28/3/2011) kemarin.
Dia menjelaskan peristiwa penggelapan oleh MD merupakan kejadian yang hanya terjadi di satu tempat dan pihak Citibank telah bertindak cepat untuk menghubungi seluruh nasabah yang mungkin terkena dampak buruk. "Kami bekerja sama dengan seluruh pihak berwenang terkait. Staf yang terlibat tidak lagi bekerja pada kami," kata Ditta.
Namun, Ditta belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengenai kasus ini, karena masih dalam penyelidikan. Dalam rilisnya, Ditta juga tidak menjelaskan mengenai identitas MD, termasuk riwayat bekerja di Citibank.
(asy/asy)
__________________________________________________ _______
gawat juga kalau petinggi bank udah ikut2an....bisa2 kepercayaan masyarakat turun dong....
foto tersangka;
another foto2 lain dari agan radikal..thank you....
ENJOY !!!
Tambahan Info..Thank you...
Nama : Malinda Dee
Usia : 47 tahun
Jabatan : Mantan senior relation manager Citibank
Tugas : Mengurusi nasabah dengan dana lebih dari Rp 500 juta
Lama kerja : 22 tahun
Suami : Andhika Gumilang, kelahiran 1989 (suami kedua)
Anak : Tiga (dari perkimpoian pertama)
Aset : Hummer H-3 dan Mercedes-Benz S-200 (disita), Ferrari (masih dicari)
Properti : Satu apartemen di Capital Residence, SCBD, Jakarta Pusat
Apartemen di Sydney yang ditempati anak pertamanya
Sejumlah rumah mewah di Bintaro, Menteng, dan kawasan Kelapa Gading
Modus : Menyediakan blangko kosong untuk ditandatangani nasabah yang telanjur percaya.
Ancaman pidana :
Pasal 149 UU No 10 Tahun 1998
Pasal 6 UU 8 Tahun 2010 dengan hukuman minimal 15 tahun penjara
sumber:http://www.jpnn.com/read/2011/03/30/...mbus-Rp-100-M-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar