Kamis, 31 Maret 2011

HORE !!! Film Impor Hollywood Kembali Masuk Indonesia

sumber


Kebijakan Perfilman 
JAKARTA – Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik mengatakan fi lm impor produksi Hollywood, Amerika Serikat (AS), sudah bisa masuk kembali ke Indonesia. Dalam waktu dekat ini, masyarakat sudah bisa menikmati fi lm-fi lm impor tersebut.

“Hari ini sudah bisa. Tadi saya sudah bertemu dengan para importir fi lm. Mereka sedang memproses juga agar fi lmnya mulai masuk karena sudah ada komitmen dari kami. 

Mengenai masalah pajaknya, sedang kita atur,” jelasnya saat konferensi pers menyambut Hari Film Nasional Ke-61 di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Rabu (30/3). 

Mengenai polemik film impor produksi Hollywood, Jero Wacik menyatakan ada beberapa pemikiran tentang film impor ini. 

Di satu pihak, ada yang menyarankan untuk tidak melakukan impor fi lm, sementara di pihak lain, masyarakat lebih tertarik menonton fi lm impor ketimbang fi lm nasional di bioskop. “Banyak orang Indonesia yang gemar nonton fi lm Hollywood. 

Pada waktu kemarin fi lm Hollywood tidak beredar, saya di-SMS-in banyak orang yang mengeluhkan hal tersebut. Pak Menteri bagaimana ini?” ujarnya. 

Jero Wacik menambahkan ada beberapa alasan kita menginginkan agar fi lm impor produksi Hollywood ini kembali beredar di bioskop-bioskop Indonesia walaupun ada beberapa masalah yang harus segera diselesaikan, yaitu terkait pajak fi lm impor. 

Selain itu, Indonesia saat ini memiliki 600 layar yang tersebar melalui bioskop-bioskop walaupun produksi fi lm nasional kita sekarang sudah mengalami kemajuan, yaitu mencapai 100 fi lm. Namun, perbandingan tersebut dirasa belum mengimbangi jumlah layar yang kita miliki dengan perbandingan produksi fi lm nasional. “Sudah pasti kita membutuhkan fi lm impor. 

Ada tiga alasan mengenai fi lm impor Hollywood tersebut. Sebagai referensi para sineas kita karena masyarakat Indonesia yang gemar menonton fi lm-fi lm Hollywood, dan sebagai pembanding dengan kemajuan kualitas fi lm nasional,” katanya.

Beri Keringanan Terkait soal pajak fi lm, Jero Wacik mengatakan akan memberikan keringanan pajak fi lm dalam negeri. Hal itu sesuai dengan arahan dari Presiden yang menginginkan perkembangan produksi dan mutu fi lm dalam negeri. 

“Sesuai arahan dari Bapak Presiden untuk memperingan pajaknya. Bagaimana caranya? Kita sudah rumuskan Undang- Undang Pajak, UU Bea Cukai, dan UU Perfi lman yang sudah disepakati oleh Menteri Keuangan,” katanya. 

Selain itu, semua bahan dan peralatan untuk membuat fi lm pajaknya akan dibuat nol persen (biaya masuk akan dinolkan). Tidak seperti dahulu, bahan-bahan dan peralatan untuk membuat fi lm masuk kategori pajak barang mewah, yaitu 40 persen. 

Dengan demikian, produser fi lm dalam negeri akan lebih dibantu dari segi penghematan pembiayaan. Dengan kata lain, akan lebih mudah dalam membuat fi lm karena biayanya pasti lebih kecil. 

Mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata tengah melakukan pendekatan dengan Kementerian Keuangan. “Mudah-mudahan hal ini akan terwujud sebagai kado ulang tahun perfi lman nasional,” imbuhnya. _
alv/N-1


kita doain aja gan, dalam waktu deket ini film hollywood dah masuk Indonesia lagi. Sumpek liat film horror - bok*p mulu. lagi pula tahun ini banyak film-film Hollywood yang dinanti masyarakat Indonesia. kayak Harry Potter, Sherlock Holmes, dll

Tidak ada komentar:

Posting Komentar