Jakarta - Partai-partai anggota koalisi sudah membahas poin-poin revisi kontrak politik koalisi yang baru. Dari enam partai anggota koalisi hanya PKS saja yang belum mengutarakan kata sepakat. Lima partai lainnya sudah setuju.
"Sudah ada 5 yang memaraf, tinggal PKS yang sedang dalam proses," kata Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kepada www.today.co.id, Selasa (12/4/2011).
Namun demikian paraf tersebut baru sebatas persetujuan awal terhadap poin-poin kesepakatan politik yang akan dicantumkan dalam kontrak baru koalisi itu, dan belum berupa tandatangan persetujuan kontrak koalisi seperti penandatanganan piagam koalisi pada tahun 2009.
Sementara penandatanganan kontrak baru itu akan dilakukan bersama-sama setelah draft kesepakatan politik itu selesai.
"Belum ada yang tandatangan. Ini baru paraf persetujuan konsep kesepakatan politik untuk melengkapi dan menyempurnakan kontrak koalisi tahun 2009," terang Anas yang saat ini sedang berada di Yogyakarta.
Meskipun draft kesepakatan politik itu sering ditafsirkan sebagai kontrak baru koalisi, namun Anas menolak menyebut hal itu sebagai kontrak baru.
Kesepakatan politik yang dibahas bersama oleh partai-partai anggota koalisi minus PKS itu hanya upaya untuk menajamkan etika berkoalisi yang sempat dilanggar oleh anggota.
"Tidak ada kontrak baru. Hanya mendetilkan tata etika berkoalisi yang konsekuen dan bersungguh-sungguh," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar