Cyber Sabili-Jakarta. Pemberitaan tentang Arifinto, anggota DPR Komisi V dari Fraksi PKS yang tertangkap kamera sedang mengakses konten pornografi saat sidang paripurna DPR-RI, Jumat (8/4/2011), tersebar di beberapa media.
Terkait persoalan pornografi dan pornoaksi, selama ini, Sabili menjadi salah satu media terdepan dalam memerangi berbagai bentuk aksi pornografi di negeri ini. Sekaligus, memberikan dukungan penuh kepada siapa pun yang menolak beredarnya konten-konten pornografi di tengah-tengah masyarakat.
Sayangnya, pemberitaan tentang kasus ini mengkait-kaitkan posisi Arifinto sebagai pendiri dan pembina Majalah Sabili. Pemberitaan ini dikutip sejumlah media, seperti Majalah Tempo, sejumlah blogger (misalnya, media.kompasiana.com, indonesia.faithfreedom.org, hukumpolitik.com, kaskus.us, beritaterkini.com, kasrut11.blogspot.com, metropoliscultur.blogspot.com, dan lainnya).
Ketika ditelusuri, pemberitaan yang menyebut-nyebut Arifinto sebagai pendiri dan pembina Majalah Sabili berasal dari situs jejaring sosial Twitter. Salah satu pengguna Twitter dengan nama @syukronamin menulis: “Ketahuilah wahai akhi dan ukhti simpatisan PKS. Bahwa Ustadz Arifinto merupakan salah satu dewan pendiri Majalah Sabili.
Berawal dari postingan Twitter inilah, pemberitaan ini menyebar ke sejumlah jejaring sosial lainnya, Face Book, sejumlah blogger, hingga Majalah Tempo. Bahkan, Majalah Tempo edisi 11-17 April 2011 pada Rubrik Nasional (hal 21) dengan judul “Video Porno di Sidang Paripurna” menulis: “Arifinto mengakui menonton video porno. Tapi pendiri Majalah Sabili ini berdalih tak sengaja menyaksikan video …”
Sebagai sesama insan pers, kami menyanyangkan tersebar luasnya pemberitaan yang menyebutkan Arifinto sebagai pendiri, pembimbing, bahkan ada yang menyebutkan sebagai Pemimpin Redaksi Majalah Sabili. Pasalnya, semua pemberitaan itu salah dan merupakan fitnah. Kami juga sangat menyayangkan pengelola media dan blogger itu sama sekali tidak meminta klarifikasi kepada Sabili.
Padahal, Majalah Sabili yang terbit pertama sekitar satu tahun pasca tragedi Tanjung Priok, 12 September 1984, dan terus terbit secara sembunyi-sembunyi dalam cengkraman Orde Baru, resmi menjadi media yang terdaftar sejak Juni 1998. Di bawah bendera PT Bina Media SABILI, majalah ini terbit secara nasional. Penerbitan secara resmi ini diprakarsai oleh: Zainal Muttaqien, Lutfi A Tamimi, Iman Loebis, Rahmat Ismail, Thoriq Basalamah, Fachry Mohammad, Jufri Jama’an, Abdul Muthalib, Aryanto Madyanto, dan Kiemas Taufik.
Saat ini, Majalah Sabili dikelola secara profesional dengan struktur sebagai berikut. Komisaris Utama: Thoriq Basalamah, Komisaris: Fachry Mohammad, Direktur Utama: Iman Loebis, Direktur: Lutfi A Tamimi, Sekretaris Direksi: Nabila Jamal, General Manager/Pemimpin Redaksi: Rivai Hutapea, Redaktur Pelaksana: Eman Mulyatman, Redaktur: Diyah Kusumawardhani, Dwi Hardianto, Distribusi: Jailani, Iklan/Promosi: Lukman, dan jajaran staf di redaksi, pusdok, produksi, pemasaran, iklan, dan umum.
Intinya, nama Arifinto (anggota DPR dari PKS yang sudah mengundurkan diri ini), tidak pernah tercatat sebagai pendiri, pembina, maupun pemimpin redaksi Majalah Sabili. Kami berharap semua pihak yang telah mempublikasikan informasi yang tidak benar itu untuk segera meralat dan memperbaikinya sebagai bentuk pertanggungjawaban, terutama Majalah Tempo.
Jakarta, 11 April 2011
Tertanda,
Lutfi A Tamimi (Direktur PT Bina Media Sabili)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar