Senin, 04 April 2011

Jaksa Agung Jelaskan Dilema Hukuman Mati


Jaksa Agung Jelaskan Dilema Hukuman Mati
Jum'at, 01 April 2011 , 14:19:00 WIB
Laporan: Ari Purwanto

BASRIEF ARIEF/IST


RMOL. Wacana pencabutan hukuman mati terhadap koruptor seperti yang pernah diajukan pemerintah dalam draf revisi Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memang satu hal yang dilematis.

Disatu sisi pencabutan hukuman mati mencederai rasa keadilan masyarakat, namun di sisi lain jika hukuman mati diterapkan, Indonesia akan dituduh melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Saya berikan satu ilustrasi dulu ya. Ketika kami masih dalam kaitan aset recovery kepada negara di Eropa, saya langsung ditanya apakah negara anda masih menerapkan hukuman mati atau tidak," kata Jaksa Agung Basrief Arief selepas Sholat Jumat di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (1/4).

Negara-negara itu selalu mengkaitkan pelaksanaan hukuman mati dengan pelanggaran HAM. Dan itu menyulitkan dalam upaya pengembalian aset-aset negara yang berada di luar negeri. "Ini yang harus kita pikirkan matang-matang," lanjutnya. [arp]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar