Rabu, 06 April 2011

[Teraniaya] Nurdin Laporkan Ketua Persebaya

Nurdin dan Besoes Seret Ketua Persebaya 1927 ke Polisi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PSSI Nurdin Halid dan Sekjen Nugraha Besoes kembali tampil kompak. Kali ini, Nurdin maupun Besoes melaporkan Ketua Persebaya 1927, Saleh Iskandar Mukadar ke Bareskrim Mabes Polri. Saleh Iskandar dilaporkan karena dianggap mencemarkan nama baik saat mengikuti acara talkshow di televisi.

Laporan ini dilakukan Kuasa Hukum Nurdin maupun Besoes, yakni Sitor Situmorang di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/4/2011). Kepada wartawan, Sitor mengaku, laporan bukan atas nama Nurdin maupun Besoes. Laporan ini justru mengatasnamakan PSSI.

"Kami baru saja ke sini, melaporkan Saleh Iskandar Mukadar, Ketua Persebaya 1927, karena mencermarkan nama baik PSSI dengan statement beliau pada waktu dia mengikuti talkshow di Barometer SCTV," ujar Sitor.

Dalam surat pelaporan Nomor TBL/127/IV/2011/Bareskrim, Saleh dituduhkan melanggar Pasal 310 dan 335 KUH-Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.

Sitor menjelaskan, kliennya tersinggung dengan apa yang disampaikan Saleh di acara talkshow "Barometer" di SCTV pada 30 Maret 2011, bahwa PSSI ditujukan untuk kepentingan Pemilihan Presiden 2014 dan sepakbola Indonesia hanya dimainkan oleh tiga petinggi PSSI, yakni Nurdin Halid, Nugraha Besoes dan Nirwan Bakrie.

"Bahwa pemain sepakbola hanya tiga orang, bukan 11 orang. Itu yang terjadi di Indonesia. Itu kata dia. Saya tidak tahu rumus apa yang dipergunakan dia sehingga dia punya statement seperti itu. Bahwa permainan sepakbola itu hanya dipermainkan tiga orang itu. Yang dimaksud tiga orang itu, adalah ketua, sekjen dan wakil ketua," paparnya.

Menurutnya, ketiganya orang yang disebut Saleh itu merasa sangat terhina dengan perkataannya. "Karena dia bicara PSSI, maka (pelapor) bukan pribadi. Ketua dan sekjen yang melaporkan," imbuhnya.



Nurdin Cs Ngotot Ingin Jerat Ketua Persebaya 1927

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nurdin Halid dan Nugraha Besoes ingin Ketua Persebaya 1927, Saleh Iskandar Mudakar tetap diproses hukum karena pernyataannya tentang tiga pengurus PSSI telah kelewatan.

"Itu (upaya damai) kita lihat ke depan, tidak menutup kemungkinan. Tapi, kita mengedepankan proses hukum. Karena selama ini, klien kami sudah sangat teraniaya. Apalagi akhir-akhir ini begitu gencarnya penghinaan yang dilakukan beliau ini. Maka sudah sepantasnya masalah ini diproses seusai hukum yang berlaku," ujar kuasa hukum Nurdin seusai melaporkan Saleh di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/4/2011).

Sitor menjelaskan, kliennya terhina dengan apa yang disampaikan Saleh di acara talkshow itu, bahwa keberadaan PSSI ditujukan untuk kepentingan Pemilihan Presiden 2014 dan sepakbola Indonesia hanya dimainkan oleh tiga petinggi PSSI, yakni Nurdin Halid, Nugraha Besoes dan Nirwan Bakrie.

Untuk menguatkan laporannya, pihak Nurdin menyerahkan barang bukti berupa Compact Disc (CD) berisi rekaman tayangan acara talkshow "Barometer" di SCTV pada 30 Maret 2011.

"(Kerugian langsung) jelas dong. Sudah dikatakan penipu, itu merugikan. Permainan sepakbola Indonesia 3 orang, berarti selama kita merekayasa, tidak melaksanakan fungsi secara benar dong. Itu jelas kita merasa dirugikan," katanya.


Kubu Nurdin Halid Serahkan Barang Bukti CD ke Polri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nurdin Halid dan Nugraha Besoes tak main-main untuk memidanakan Ketua Persebaya 1927, Saleh Iskandar Mukadar. Rekaman pernyataan Mukadar di acara talkshow "Barometer" SCTV dijadikan alat bukti pada laporan Nurdin dan Besoes di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/4/2011). Rekaman gambar pernyataan Mukadar disiarkan pada 30 Maret 2011 lalu.

"Ada (barang bukti). Rekaman Compact Disk saat Pak Saleh ngomong di Barometer itu. Full dari awal," ujar Kuasa Hukum Nurdin dan Besoes, Sitor Situmorang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/4/2011).

Dia menjelaskan, laporan terhadap Mukadar ini atas nama PSSI, kendati pemerintah telah membekukan kepengurusan PSSI pada Selasa (5/4/2011), kemarin.

Dalam surat pelaporan Nomor TBL/127/IV/2011/Bareskrim, Mukadar dianggap melanggar Pasal 310 dan 335 KUH-Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.

Sitor menjelaskan, kliennya tersinggung dengan apa yang disampaikan Mukadar di acara talkshow itu, bahwa keberadaan PSSI ditujukan untuk kepentingan Pemilihan Presiden 2014 dan sepakbola Indonesia hanya dimainkan oleh tiga petinggi PSSI, yakni Nurdin Halid, Nugraha Besoes dan Nirwan Bakrie.

"Bahwa pemain sepakbola hanya tiga orang, bukan 11 orang. Itu yang terjadi di Indonesia. Itu kata dia. Saya tidak tahu rumus apa yang dipegunakan dia sehingga dia punya statement seperti itu. Bahwa permainan sepakbola itu hanya dipermainkan tiga orang itu. Yang dimaksud tiga orang itu, adalah
ketua, sekjen dan wakil ketua," paparnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar