Senin, 11 April 2011

Tak Bayar Tiket, 30 Anggota TNI Diturunkan Paksa dari Kereta


Minggu, 10 April 2011 | 15:22 WIB

TEMPO Interaktif, Tegal - Setidakanya terdapat 30 anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) diturunkan paksa saat menumpang Kereta Api Argo Muria eksekutif tujuan Jakarta-Semarang, hari ini. Penurunan 30 anggota TNI ini dilakukan oleh petugas kereta di stasiun Kota Tegal langsung dipimpin oleh Kepala Daerah Operaisonal IV Semarang Muhammad Soleh yang kebetulan sedang inspeksi mendadak.

“Mereka kami pindah dengan kereta lain dengan kesadaran untuk membayar,” ujar Kepala Daerah Operasional IV PT Kereta Api Semarang, Muhamad Soleh, Minggu (10/4).

Menurut Soleh, sejumlah anggota TNI tersebut tak membeli tiket saat menumpang kereta api Argo Muria dari Jakarta tujuan Semarang. Mereka diturunkan di stasiun Kota Tegal sesaat setelah petugas Stasiun mendapat informasi dari kondektur. “Saya tak habis pikir kenapa mereka bisa masuk kereta tanpa tiket, kami pun langsung menghentikan kereta ketika ada aduan dari kondektur , ” katanya.

Sikap tak terpuji dengan cara menumpang kereta tanpa tiket ini justru dilakukan oleh anggota TNI, saat PT KAI mengeluarkan kebijakan turun paksa per April ini. Sebelumnya , menurut Soleh , PT KAI telah mengeluarkan surat pemberi tahuan ke instansi militer dengan kesempatan potongan harga khusus anggota TNI hingga 50 persen bagi tiket kereta bisnis dan ekonomi, dan 25 persen bagi kereta api eksekutif.

Sementara Kepala stasiun Kota Tegal, Achmad Zahid meminta kepada masyarakat agar melaporkan kondektur kereta api yang menerima pembayaran tiket diatas kereta api. Aduan ini dinilai sangat penting untuk mempertegas sikap PT KAI dalam menjalankan kebijakanya. “Adukan saja, karena ini untuk kepentingan bersama,” ujar Zahid.

Menurut dia, PT KAI tak segan untuk menindak kondektur kereta yang nakal, hal ini terkait kebijakan baru yang mewajibkan penurunan penumpang secara paksa di stasiun terdekat. “Bila ada kondektur nakal, PT KAI segera menurunkan jabatanya dan dipindah ke pekerjaan lain dalam lingkup PT KAI,” katanya.

Pembayaran tiket diatas kereta hanya diperbolehkan kepada penumpang anak usia di atas 3 tahun yang sebelumnya tak terdeteksi saat pembelian tiket di loket. “Itu pun dengan denda dua kali lipat,” katanya. 


pak, kebiasaan jaman dulu jgn dibawa bawa ke jaman skarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar