Minggu, 10 April 2011

[Olahraga Ilegal] Ditinggal Suami Ngaji,Istri Ngos-Ngosan "Push-Up" Bareng Tetangga


ilustrasi


Katim Sugianto (39), warga Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang melaporkan tetangganya sendiri, Kusnan (28), Kamis (31/3/2011). Katim tak terima karena Kusnan telah berselingkuh dengan istrinya.

Dalam laporannya, Katim mengatakan, tudingan perselingkuhan itu bukan tanpa alasan. Awalnya, ia mendapatkan informasi terkait persoalan istrinya yang telah berselingkuh dengan terlapor. Meski demikian, korban tak mudah percaya begitu saja atas informasi tersebut. Pasalnya, sikap istrinya terlihat biasa-biasa saja dan tak menunjukkan perubahan samasekali.

Kecurigaan itu terbukti pada Kamis (24/3/2011) malam, sekitar pukul 20.30. Saat itu Katim tengah mengikuti pengajian di salah satu tetangganya. Tanpa diduga dirinya mendapatkan informasi dari kakaknya. Malam itu, sang istri tengah berduaan dengan terlapor di dalam kamar rumahnya. Dengan rasa tak percaya, pelapor segera menuju ke rumahnya. Bahkan, untuk memastikannya, Katim sengaja mengajak beberapa tetangganya untuk melakukan pengerebekan.

Dan ternyata benar, didapati sang istri tengah berduaan dengan terlapor berada di dalam kamar rumahnya. Kedua pasangan selingkuh ini sedang asyik 'ngos-ngosan'. Pakaian keduanya terlihat acak-acakan. Dibakar rasa cemburu, pelapor bersama warga langsung menggelandang sang istri dengan terlapor ke balai desa setempat. Disana, keduanya pun ‘diadili’ untuk menjelaskan perbuatannya.

Saat itulah, terlapor mengakui memang selama ini telah berselingkuh dengan istri pelapor. Bak disambar, emosi Katim seketika memuncak dan nyaris menghajar Kusnan. Untungnya, warga segera bisa mencegahnya. Selanjutnya, terlapor diminta oleh warga agar tak mengulangi lagi perbuatannya. Dan peristiwa tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, Katim tetap tak terima. Dia memutuskan untuk melaporkan tetangganya yang 'nggragas' itu ke Polres Jombang. "Kasus perzinahan ini masih ditangani unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak). Kami segera memanggil pihak-pihak terkait, baik terlapor maupun saksi," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Heru Nurhidayat.[suf/but]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar