Rabu, 20 April 2011

Kemenkeu Bantah Ada 46 Transaksi Mencurigakan Pegawai Pajak


Jakarta - Kementerian Keuangan membantah masih ada 46 transaksi mencurigakan pasca terungkapnya kasus pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan, sebagaimana diungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sonny Loho menyatakan temuan PPATK terkait 46 transaksi mencurigakan pegawai Kemenkeu bukanlah sesuatu yang baru karena telah masuk dalam 62 laporan PPATK ke Kemenkeu sepanjang 2007 hingga Maret 2010 lalu.

"Ke-46 itu gabungan yang sampai Maret ada 62 laporan," ujarnya saat ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (20/4/2011).

Namun, Sonny menyatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan PPATK terkait temuan-temuan PPATK yang menyangkut para pegawai Kemenkeu.

"Saya sudah bertemu Pak Yunus (Kepala PPATK), kalau ada temuan harap dilaporkan dan setiap harinya ada saja 1-2 laporan masuk dan langsung kami (itjen) pelajari," tegasnya.

Sebelumnya, PPATK mengungkapkan masih menemukan transaksi mencurigakan (suspicios transaction) oleh pegawai pajak selepas kasus Gayus Tambunan. PPATK telah melaporkan temuan tersebut ke pihak aparat penegak hukum.

"Kalau anda tanya apakah masih ada temuan transaksi mencurigakan oleh pegawai dan pejabat pajak. Ya masih ada," ujar Yunus.

Dikatakan Yunus, laporan tersebut telah diserahkan kepada penegak hukum dari Kepolisian, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan hingga aparat berwenang lain.

Menurut Yunus, transaksi mencurigakan pasca kasus Gayus Tambunan justru malah bertambah.

"Terakhir itu ada 46 transaksi mencurigakan. Kita sudah beritahukan waktu Rapat Kerja (Raker) dengan DPR juga, justru sekarang banyak tambahannya," tegas Yunus.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar