Senin, 11 April 2011

John Key si Mafia Indonesia Kelas Kakap


-Untuk rincian informasi mengenai daftar kriminal yang telah dilakukannya dapat di gugling dengan key words: John Key, John Refra, Jhon Kei

-Berikut ini adalah beberapa daftar Kriminal yang telah dilakukan olehnya dan/atau anak buahnya:

1. Salah seorang tokoh pemicu konflik antar agama Maluku

2. Perang antar geng di Ampera, Jakarta

3. Kasus pemotongan Jari saudaranya sendiri (keponakan)

4. Kasus pembakaran rumah warga

5. Pembunuhan berencana Basri Sangaji (pimpinan mafia Ambon lainnya; rival terdekat geng John Key)


Sepak Terjang Kelompok John Key di Ibu Kota



Nama John Refra Key atau yang biasa disebut John Key lekat dengan dunia kekerasan ibu kota. Nama pria 40 tahun itu semakin berkibar ketika tokoh pemuda asal Maluku Utara, Basri Sangaji, terbunuh di Hotel Kebayoran Inn, Jakarta Selatan, 12 Oktober 2004.



Padahal, dua tokoh pemuda itu seakan bersaing demi mendapatkan nama lebih besar. Dengan kematian Basri, John Key nyaris tanpa saingan. Dia bersama kelompoknya malang-melintang di dunia kekerasan Jakarta.



John Key merupakan pimpinan sebuah himpunan para pemuda asal Pulau Kei di Maluku Tenggara. Mereka berhimpun pasca kerusuhan di Tual, Pulau Kei, Mei 2000. Nama resmi himpunan pemuda itu adalah Angkatan Muda Kei (Amkei). Mereka mengklaim memiliki anggota sekitar 12 ribu orang.



Lewat organisasi tersebut, John mulai mengelola bisnisnya sebagai debt collector alias penagih utang. Usaha itu semakin laris ketika Basri Sangaji, pimpinan kelompok penagih utang lain, tewas. Para ''klien'' kelompok Basri mengalihkan ordernya ke kelompok John Key.



Saat itu banyak yang menduga bahwa terbunuhnya Basri merupakan buntut persaingan dua kelompok penagih utang tersebut. Tudingan semakin kuat ketika di pengadilan terbukti pelaku pembunuhan tersebut tak lain adalah beberapa anak buah John Key.



Bahkan, pertumpahan darah besar-besaran hampir terjadi tatkala ratusan orang bersenjata parang, panah, pedang, golok, dan celurit berhadapan di Jalan Ampera, Jaksel, persis di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, awal Maret 2005.



Saat itu berlangsung sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa pembunuhan Basri. Beruntung delapan SSK Brimob Polda Metro Jaya bersenjata lengkap dapat mencegah terjadinya bentrokan tersebut.



Sebenarnya, pembunuhan terhadap Basri itu bukan tanpa pangkal. Konon, pembunuhan tersebut bermula dari bentrokan kelompok Basri dengan kelompok John Key di Diskotek Stadium di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, 2 Maret 2004.



Saat itu, kelompok Basri mendapatkan ''order'' untuk menjaga diskotek tersebut, namun mendadak diserbu puluhan anak buah John Key. Dalam penyerbuan itu, dua anak buah Basri yang menjadi petugas sekuriti di diskotek tersebut tewas dan belasan terluka.



Polisi bertindak cepat. Beberapa pelaku ditangkap dan ditahan. Kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, 8 Juni pada tahun yang sama, saat sidang mendengarkan saksi-saksi yang dihadiri puluhan anggota kelompok Basri dan John Key, meletus bentrokan.



Seorang anggota John Key bernama Walterus Refra Key alias Semmy Key terbunuh di ruang pengadilan PN Jakbar. Semmy adalah kakak kandung John Key. Hal itu diperkirakan menjadi pemicu pembunuhan terhadap Basri, selain persaingan bisnis.



Bukan hanya itu. Pada Juni 2007, aparat Polsek Tebet, Jaksel, juga pernah meminta keterangan John Key menyusul bentrokan di depan Kantor DPD PDI Perjuangan, Jalan Tebet Raya 46, Jaksel. Kabarnya, bentrokan tersebut terkait dengan penagihan utang yang dilakukan kelompok John Key terhadap salah seorang kader PDI Perjuangan di kantor itu.



Pada tahun yang sama, kelompok tersebut juga mengamuk di depan Diskotek Hailai, Jakut, hingga memecahkan kaca-kaca di sana tanpa sebab yang jelas.



Pagi pada 26 Desember 2006, John Key juga mengamuk di sebuah rumah di kawasan Pondok Gede Bekasi. Akibat perbuatannya, dia ditangkap aparat Polres Bekasi pada malamnya dan langsung ditahan. Esoknya, berkas kasus dan penahanannya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya hingga kasusnya dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta sebulan berikutnya. Tito Refra, membantah kakaknya sebagai gembong preman. "Anggapan itu hanyalah penilaian masyarakat belaka tanpa bukti," katanya di Mapolda Jatim kemarin.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar