berita2.com (Jakarta): Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Gatot Edi Pramono mengatakan, mengetahui korban Irzen tergeletak, tersangka tertawa. Saat ini tersangka masih diperiksa dalam kasus tewasnya Irzen yang diduga akibat dianiaya debt collector Citibank.
"Kasus ini berkaitan dengan predikat korban yang memiliki tunggakan Rp 60 juta, dan setelah dihitung ternyata Rp100 juta," ujar Gatot Edi, Jumat 1 April 2011.
Dia menceritakan pada Selasa 29 Maret 2011, sekitar pukul 10.08 WIB, Irzen datang ke salah satu Kantor Citibank di lantai lima Menara Jamsostek. Korban didata petugas keamanan bernama Anggit Saputro. Keperluannya untuk bertemu dengan Boy Yanto Tambunan, karyawan outsourcing Citibank.
Setelah itu Irzen dibawa ke ruang CLEO, sekitar pukul 11.20 WIB. Di ruang itu, ada pekerja bagian collector Aries Lukman, Donald dan Hendry. Atas perintah Boy, mereka kemudian melakukan interograsi secara bergantian terkait dengan tunggakan utang Irzen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar