Senin, 11 April 2011

[Salut]Dewan Syariah PKS: Arifinto Harus Diberi Sanksi


Ketua Dewan Syariah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surahman Hidayat memastikan akan menjatuhkan sanksi bagi kadernya Arifinto yang tertangkap kamera menonton video porno saat paripurna DPR.

"Sesuai fungsi Dewan Syariah, kami akan memanggil yang bersangkutan untuk diminta keterangan, klarifikasi apa yang sesungguhnya terjadi," kata Surahman saat dihubungi okezone, Minggu (10/4/2011).

Surahman menegaskan kategori sanksi yang akan dijatuhkan tergantung hasil klarifikasi Arifinto. Dewan syariah akan memanggil Arifinto secepatnya. Namun, Arifinto kata Surahman, sudah mendapat keringanan lantaran telah mengakui kesalahannya dalam jumpa pers bersama wartawan pada Jumat 8 April kemarin.

"PKS bekerja dengan sistem, jadi apapun masalah yang terjadi akan diselesaikan secara sistem dan tentu ada sanksi yang dijatuhkan bila benar terbukti kesalahannya," sambung Wakil Ketua Komisi XI DPR ini.

Surahman sendiri menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggota Komisi Perhubungan DPR tersebut. Yang pasti, kasus ini kata dia tidak akan membuat citra PKS negatif secara keseluruhan.

"PKS partai besar, oknum tidak bisa mengotorkan citra partai secara keseluruhan. Kalaupun ada oknum di internal itu akan diselesaikan dengan sistem yang sudah ada," pungkasnya.

Seperti diketahui, Arifinto tertangkap kamera pewarta foto Media Indonesia tengah menonton video porno dalam komputer tabletnya. Arifinto pun mengaku menerima email berisi tautan video porno. "Saya bukan menonton dan menikmati film. Jadi tidak ada kesengajaan untuk menikmati," katanya.

Namun, pernyataan Arifinto ini bertolak belakang dengan pengakuan sang fotografer, M Irfan. Dia berhasil megabadikan 60 frame yang memperlihatkan Arifinto sengaja membuka folder berisi video porno dari komputer tabletnya.

Sementara pengamat telematika Heru Sutadi menyarankan Badan Kehormatan (BK) DPR memeriksa Samsung Galaxy Tab Arifinto untuk membuktikan apakah video porno berasal dari email atau memang tersimpan dalam sebuah folder. link

Tidak ada komentar:

Posting Komentar