Rabu, 20 April 2011

Aneka Kejanggalan di Sidang Antasari Azhar Versi Pengacaranya


Sidang mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar atas kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen ditengarai penuh kejanggalan. Kejanggalan-kejanggalan itulah yang dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).

"Tentang SMS ancaman, sudah terbukti di persidangan, Pak Antasari tidak pernah mengirimkan SMS ancaman kepada Pak Nasruddin," ujar kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir, kepada detikcom, Selasa (19/4/2011).

Berdasar keterangan saksi ahli pakar TI yang dihadirkan ke persidangan, memastikan ponsel Antasari tidak pernah mengirimkan SMS ancaman kepada Nasrudin sebelum terbunuh. Berdasar penelusuran saksi ahli IT yang dihadirkan ke persidangan, Antasari pernah mendapat 35 kiriman SMS dari nomor pengirim yang tidak teridentifikasi.

Sedangkan Nasruddin mendapat 205 SMS masuk yang tidak tercatat nomor pengirim dan diduga bukan dikirim oleh Antasari. Temuan ahli IT dalam sidang, dilampirkan dalam laporan kejanggalan sidang Antasari kepada KY.

Menurut kuasa hukum Antasari lainnya, Maqdir Ismail, yang juga dilaporkan kepada KY adalah terkait senjata yang digunakan untuk membunuh Nasrudin, di mana ada perbedaan yang cukup mendasar antara keterangan saksi ahli forensik Mu'nim Idris dengan fakta persidangan. Hasil pemeriksaan terhadap anak peluru yang berada di tubuh korban, berasal dari senjata yang bagus. Namun di persidangan, senjata yang ditunjukkan ternyata macet.

"Soal kaliber peluru, menurut Mu'nim, yang di tubuh korban itu kalibernya 9 mm. Senjata yang dijadikan barang bukti adalah revolver 038 spesial. Menurut ahli senjata, peluru 9 mm tidak mungkin pakai revolver. Kontradiksi ini tidak dipertimbangkan," tutur Maqdir.

Terkait penyitaan barang bukti, yang pernah disita hanya anak peluru dan celana jeans Nasrudin dan serpihan peluru di mobil. Tapi mobil yang digunakan tidak dilakukan pemeriksaan forensik. Selain itu baju korban juga tidak diketahui keberadaannya karena tidak dijadikan barang bukti.

"Nggak mungkin kan almarhum bertelanjang dada. Baju nggak tahu di mana. Di persidangan, kita pernah minta tapi suatu ketika Jaksa Cirus sibuk cari baju itu. Kata dia, baju tidak dibawa, dan ternyata tidak pernah disita. Ini kejanggalan dalam proses," papar Maqdir.

Pihak kuasa hukum Antasari menyadari benar, apapun keputusan KY tidak akan mengubah hukuman pada Antasari. Karena itu, satu-satunya jalan yang bisa ditempuh hanyalah PK.

"Saya belum tahu apakah hasil temuan KY yang menurut hemat kami sejalan dengan yang kami temukan, bisa diterima MA atau tidak," imbuhnya.

Kejanggalan lainnya adalah terkait keterangan saksi Williardi Wizar yang menerangkan bahwa dia ditekan untuk membuat pengakuan. Wiliardi kemudian menarik BAP-nya terkait Antasari soal pembunuhan Nasrudin.

Ari Yusuf menambahkan, KY berpendapat, jika hakim tidak setuju dengan keterangan saksi ahli seharusnya tetap dimasukkan dalam putusan sidang. Namun hal itu tidak dilakukan.

"Kalau tidak setuju, seharusnya tetap dimasukkan dalam putusan. Kenapa tidak setuju seharusnya dijelaskan, dan itulah yang kemudian jadi pertimbangan," ucap Ari.


semoga semakin terbuka bahwa telah terjadi rekayasa kasus antasari azhar

*mudah2an di merge sama momod - trit antasari dah banyak nih...*

menambahkan share dari agan-agan untuk mengingatkan kita fakta-fakta yang ada dalam rekayasa kasus AA :



Fakta di Balik Kriminalisasi KPK, dan Keterlibatan SBY

Apa yang terjadi selama ini sebetulnya bukanlah kasus yang sebenarnya, tetapi hanya sebuah ujung dari konspirasi besar yang memang bertujuan mengkriminalisasi institusi KPK. Dengan cara terlebih dahulu mengkriminalisasi pimpinan, kemudian menggantinya sesuai dengan orang-orang yang sudah dipilih oleh “sang sutradara”, akibatnya, meskipun nanti lembaga ini masih ada namun tetap akan dimandulkan.

Agar Anda semua bisa melihat persoalan ini lebih jernih, mari kita telusuri mulai dari kasus Antasari Azhar. Sebagai pimpinan KPK yang baru, menggantikan Taufiqurahman Ruqi, gerakan Antasari memang luar biasa. Dia main tabrak kanan dan kiri, siapa pun dibabat, termasuk besan Presiden SBY.

Antasari yang disebut-sebut sebagai orangnya Megawati (PDIP), ini tidak pandang bulu karena siapapun yang terkait korupsi langsung disikat. Bahkan, beberapa konglomerat hitam — yang kasusnya masih menggantung pada era sebelum era Antasari, sudah masuk dalam agenda pemeriksaaanya.

Tindakan Antasari yang hajar kanan-kiri, dinilai Jaksa Agung Hendarman sebagai bentuk balasan dari sikap Kejaksaan Agung yang tebang pilih, dimana waktu Hendraman jadi Jampindsus, dialah yang paling rajin menangkapi Kepala Daerah dari Fraksi PDIP. Bahkan atas sukses menjebloskan Kepala Daerah dari PDIP, dan orang-orang yang dianggap orangnya Megawati, seperti ECW Neloe, maka Hendarman pun dihadiahi jabatan sebagai Jaksa Agung.

Setelah menjadi Jaksa Agung, Hendarman makin resah, karena waktu itu banyak pihak termasuk DPR menghendaki agar kasus BLBI yang melibatkan banyak konglomerat hitam dan kasusnya masih terkatung –katung di Kejaksaan dan Kepolisian untuk dilimpahkan atau diambilalih KPK. Tentu saja hal ini sangat tidak diterima kalangan kejaksaan, dan Bareskrim, karena selama ini para pengusaha ini adalah tambang duit dari para aparat Kejaksaan dan Kepolisian, khususnya Bareskrim. Sekedar diketahui Bareskrim adalah supplier keungan untuk Kapolri dan jajaran perwira polisi lainnya.

Sikap Antasari yang berani menahan besan SBY, sebetulnya membuat SBY sangat marah kala itu. Hanya, waktu itu ia harus menahan diri, karena dia harus menjaga citra, apalagi moment penahanan besannya mendekati Pemilu, dimana dia akan mencalonkan lagi. SBY juga dinasehati oleh orang-orang dekatnya agar moment itu nantinya dapat dipakai untuk bahan kampanye, bahwa seorang SBY tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi. SBY terus mendendam apalagi, setiap ketemu menantunya Anisa Pohan , suka menangis sambil menanyakan nasib ayahnya.

Dendam SBY yang membara inilah yang dimanfaatkan oleh Kapolri dan Jaksa Agung untuk mendekati SBY, dan menyusun rencana untuk “melenyapkan” Antasari. Tak hanya itu, Jaksa Agung dan Kapolri juga membawa konglomerat hitam pengemplang BLBI [seperti Syamsul Nursalim, Agus Anwar, Liem Sioe Liong, dan lain-lainnya), dan konglomerat yang tersandung kasus lainnya seperti James Riyadi (kasus penyuapan yang melibatkan salah satu putra mahkota Lippo, Billy Sindoro terhadap oknun KPPU dalam masalah Lipo-enet/Astro, dimana waktu itu Billy langsung ditangkap KPK dan ditahan), Harry Tanoe (kasus NCD Bodong dan Sisminbakum yang selama masih mengantung di KPK), Tommy Winata (kasus perusahaan ikan di Kendari, Tommy baru sekali diperiksa KPK), Sukanto Tanoto (penggelapan pajak Asian Agri), dan beberapa konglomerat lainnya].

Para konglomerat hitam itu berjanji akan membiayai pemilu SBY, namun mereka minta agar kasus BLBI , dan kasus-kasus lainnya tidak ditangani KPK. Jalur pintas yang mereka tempuh untuk “menghabisi Antasari “ adalah lewat media. Waktu itu sekitar bulan Februari- Maret 2008 semua wartawan Kepolisian dan juga Kejaksaan (sebagian besar adalah wartawan brodex – wartawan yang juga doyan suap) diajak rapat di Hotel Bellagio Kuningan. Ada dana yang sangat besar untuk membayar media, di mana tugas media mencari sekecil apapun kesalahan Antasari. Intinya media harus mengkriminalisasi Antasari, sehingga ada alasan menggusur Antasari.

Nyatanya, tidak semua wartawan itu “hitam”, namun ada juga wartawan yang masih putih, sehingga gerakan mengkriminalisaai Antasari lewat media tidak berhasil.

Antasari sendiri bukan tidak tahu gerakan-gerakan yang dilakukan Kapolri dan Jaksa Agung yang di back up SBY untuk menjatuhkannya. Antasari bukannya malah nurut atau takut, justeru malah menjadi-hadi dan terkesan melawan SBY. Misalnya Antasari yang mengetahui Bank Century telah dijadikan “alat” untuk mengeluarkan duit negara untuk membiayai kampanye SBY, justru berkoar akan membongkar skandal bank itu. Antasari sangat tahu siapa saja operator –operator Century, dimana Sri Mulyani dan Budiono bertugas mengucurkan duit dari kas negara, kemudian Hartati Mudaya, dan Budi Sampurna, (adik Putra Sanpurna) bertindak sebagai nasabah besar yang seolah-olah menyimpan dana di Century, sehingga dapat ganti rugi, dan uang inilah yang digunakan untuk biaya kampanye SBY.

Tentu saja, dana tersebut dijalankan oleh Hartati Murdaya, dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Paratai Demokrat, dan diawasi oleh Eddy Baskoro plus Djoko Sujanto (Menkolhukam) yang waktu itu jadi Bendahara Tim Sukses SBY. Modus penggerogotan duit Negara ini biar rapi maka harus melibatkan orang bank (agar terkesan Bank Century diselamatkan pemerintah), maka ditugaskan lah Agus Martowardoyo (Dirut Bank Mandiri), yang kabarnya akan dijadikan Gubernur BI ini. Agus Marto lalu menyuruh Sumaryono (pejabat Bank Mandiri yang terkenal lici dan korup) untuk memimpin Bank Century saat pemerintah mulai mengalirkan duit 6,7 T ke Bank Century.

Antasari bukan hanya akan membongkar Century, tetapi dia juga mengancam akan membongkar proyek IT di KPU, dimana dalam tendernya dimenangkan oleh perusahaannya Hartati Murdaya (Bendahara Demokrat). Antasari sudah menjadi bola liar, ia membahayakan bukan hanya SBY tetapi juga Kepolisian, Kejaksaan, dan para konglomerat , serta para innercycle SBY. Akhirnya Kapolri dan Kejaksaan Agung membungkam Antasari. Melalui para intel akhirnya diketahui orang-orang dekat Antasari untuk menggunakan menjerat Antasari.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar