Senin, 15 Agustus 2011

Malam Ini Anas ke Cikeas, Minta Izin Umroh

MINGGU, 14 AGUSTUS 2011, 21:36 WIB

Malam Ini Anas ke Cikeas, Minta Izin Umroh

"Memang mau ketemu Pak SBY dulu minta izin."




VIVAnews - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum malam ini datang ke Cikeas ke rumah Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Apakah kedatangan Anas ke Cikeas itu terkait dengan kepulangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dari pelariannya di luar negeri, belum jelas benar.
Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul kepada VIVAnews.com menuturkan bahwa kedatangan Anas ke Cikeas bukan untuk membicarakan kasus Nazaruddin tapi meminta izin Ketua Dewan Pembinan, SBY, melaksanakan ibadah umroh. 

"Memang mau ketemu Pak SBY dulu minta izin. Setelah itu, rencananya besok atau lusa umrohnya," ujar Ruhut saat berbincang dengan VIVAnews, Jakarta, Minggu 14 Agustus 2011. Rencananya, Anas akan melaksanakan ibadah umroh bersama dengan istrinya, Atiyyah Laila.
Ruhut menuturkan, ibadah umroh memang kerap dilakukan ketua umumnya itu sejak lama. Jadiumroh itu bukan sesuatu yang tiba-tiba. "Mas Anas itu sangat aktif kaitan dengan keagamaan," katanya. Hingga berita ini diturunkan VIVAnews belum bisa mendapat konfirmasi dari Anas. Telepon seluler yang berkali-kali dihubungi sedang tidak aktif.

Sebagaimana luas diberitakan bahwa Muhammad Nazaruddin selama masa pelariannya ke keluar negeri menyebutkan bahwa sejumlah petinggi Partai Demokrat juga terlibat dalam kasus yang kini menjeratnya.
Dalam kasus suap yang melibatkan Sesmenpora, kata Nazaruddin, juga melibatkan Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh dan Mirwan Amir di DPR. Bahkan Anas, kata Nazaruddin, menerima Rp100 miliar dari pembangunan proyek Hambalang. Anas Urbaningrum, Angelina dan juga Mirwan Amir membantah keras semua tuduhan itu.
Dalam konferensi pers dini hari tadi, sesuah Nazaruddin diperiksa para penyidik KPK, ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan bahwa Nazaruddin dijerat dengan 35 kasus yang nilainya Rp6,03 triliun.

ember

Tidak ada komentar:

Posting Komentar