Rabu, 10 Agustus 2011

Awas! Kolak Takjil Mengandung Rhodamin B

DENPASAR, KOMPAS.com — Setelah melakukan penelitian 25 sampel jajanan takjil di laboratorium selama seminggu terakhir, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Denpasar (BBPOM Denpasar) menemukan dua jajanan yang mengandung zat berbahaya, Rhodamin B.

"Kami menemukan dua produk yang tidak memenuhi syarat karena mengandung Rhodamin B," ujar Kepala BBPOM Denpasar Corry Panjaitan di kantornya, Selasa (9/8/2011).

Dua jajanan takjil yang tak layak konsumsi tersebut adalah kolak dan kue putu mayang. "Kolak harusnya menggunakan gula aren, tetapi dipakai Rhodamin B untuk mengelabui supaya berwarna merah," urai Corry.

Rhodamin B merupakan pewarna yang biasa digunakan dalam industri tekstil dan tak bisa ditoleransi oleh tubuh manusia. "Rhodamin B bukan bahan tambahan makanan dan bisa menyebabkan kerusakan ginjal, mengganggu pencernaan makanan, dan kanker pada hati," kata Corry.

Selanjutnya, BBPOM Denpasar akan menelusuri penjual yang menjajakan makanan berbahaya ini untuk pembinaan. Rencananya, BBPOM akan kembali melakukan inspeksi dan mengambil sampel jajanan takjil yang dijual bebas di seputar Denpasar pada pertengahan Ramadhan mendatang.

BBPOM Denpasar mengimbau masyarakat jangan mudah tergiur dengan tampilan jajanan takjil yang berwarna mencolok karena diduga mengandung zat Rhodamin B.
http://regional.kompas.com/read/2011...ung.Rhodamin.B

Tidak ada komentar:

Posting Komentar