Senin, 22 Agustus 2011

Lagi lagi ipad

Jakarta - Lagi-lagi terjadi kasus jualan iPad tanpa buku manual berujung di pengadilan. Sama seperti Dian dan Rendy, Charlie Sianipar yang menjual iPad di Mal Ambassador diadili dengan kasus serupa.

"iPad 1 dan iPad 2 tidak ada manual book bahasa Indonesia. Kalau perlu manual booknya bisa didownload di website. Kita jual iPad sama dengan yang di outlet resmi," ujar Charlie.

Charlie mengatakan itu usai sidang ketiga terkait tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (22/8/2011).

Kuasa hukum Charlie, Andar Pangabean mengatakan, kliennya didakwa oleh dua pasal yakni pertama pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 huruf j UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 1 tahun penjara. Kedua, pasal 52 jo pasal 32 UU No 36/1999 tentang Komunikasi dengan ancaman 1 tahun penjara.

Andar menambahkan, meski dipidanakan, kliennya tidak ditahan. Sidang kliennya akan dilanjutkan pada 5 September 2011 dengan agenda putusan sela.



sumber : http://www.detiknews..com/read/2011/0...n#queryString#

Tidak ada komentar:

Posting Komentar