Tribunnews.com - Minggu, 20 Maret 2011 15:01 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan hukuman larangan berkiprah di sepakbola nasional bagi seluruh pelaku Liga Primer Indonesia (LPI), termasuk pendiri LPI, Arifin Panigoro, ditanggapi santai kubu LPI.
Juru bicara LPI, Abi Hasantoso menganggap, keputusan yang diambil Komdis PSSI tersebut tidak perlu dijadikan persoalan yang besar. Ia mengatakan, PSSI yang ada saat ini sebetulnya tidak perlu dianggap keberadaannya lantaran telah dinyatakan batal demi hukum.
PSSI dinilai telah memenipulasi Statuta FIFA, terutama soal pasal kriminal yang dirubah sedemikian rupa oleh PSSI. Menurut Abi Hasantoso, keputusan apapun yang diambil PSSI sekarang tidak perlu didengarkan.
"Kami santai saja. Kepengurusan PSSI yang sekarang itu batal demi hukum, karena sudah memanipulasi Statuta FIFA tentang asal kriminal yang melarang mantan narapidana jadi anggota komite eksekutif," ujar Abi Hasantoso, Minggu (20/3/2011).
PSSI melalui Komdingnya telah ketuk palu untuk melarang Arifin Panigoro dan 109 orang lainnya untuk ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola di seluruh jenjang di dalam yurisdiksi PSSI. Selain Penggagas LPI, PSSI juga menghukum hampir seluruh personal yang terlibat di LPI, seperti perangkat pertandingan, pelatih dan pemain. (*)
sumber berita
ne ane kasih berita bonus :
Daftar Lengkap Peserta LPI yang Dihukum PSSI
sumber berita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar