Minggu, 20 Maret 2011

Hentikan Kekerasan Oleh Aparat


Pecat Oknum Anggota Yonif 744
Laporan Alfred Dama (POS KUPANG)
Minggu, 20 Maret 2011 | 11:34 WIB

OKNUM anggota Batalyon Infanteri (Yonif) 744/ Satya Yudha Bakti (SYB) yang terbukti melakukan penganiayaan yang menewaskan Charles Mali di Atambua, Minggu (13/3/2011), sepantasnya dipecat dari kesatuan TNI.

Demikian penegasan anggota DPD RI asal NTT, Ir. Abraham Paul Liyanto, Sabtu (19/3/2011).
Paul Liyanto meminta Danyon 744 merekomendasikan pemecatan terhadap anakbuahnya yang melakukan penganiayaan tersebut.

"Masyarakat sudah begitu percaya pada TNI di perbatasan di Atambua ini. Kalau sampai ibu kandung korban mengantar sendiri anaknya ke markas TNI, itu menunjukkan bahwa mereka percaya pada TNI. Tapi kenapa TNI tidak bisa menjaga kepercayaan itu? Jelas tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI itu sangat melukai hati masyarakat dan juga merusak citra TNI. Karena itu harus dipecat," tegasnya.

Bulan lalu saat Presiden SBY dan Ibu Negara serta rombongan berkunjung dan bermalam di Mayonif 744, tentu ada pesan kepada TNI untuk menjaga keutuhan dengan masyarakat. Amanat Presiden ternyata tidak diindahkan.

"Ini sangat ironis, Presiden SBY baru saja berkunjung ke batalyon ini," katanya.

Paul Liyanto mengatakan, DPD sebagai perwakilan masyarakat di pusat siap melakukan ivestigasi dan memberikan rekomendasi terhadap unsur pimpinan TNI dan pihak terkait lainnya di Jakarta. "Kami siap kawal kasus ini dan bila perlu melakukan investigasi bila kasus ini tidak sampai ada penyelesaian yang jelas di tingkat bawah," katanya. (alf)


Otoriter keamanan di daerah perlu di perhatikan orang pusat...
karena yg di rugikan adalah masyarakat....

sedangkan kita lg di rundung duka 

salam....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar