Selasa, 05 April 2011

KUA: Pernikahan Icha dan Umar Otomatis Batal ??!!!


TEMPO Interaktif, Bekasi- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Jatiasih Ahmad Sumroni mengatakan pernikahan Fransiska Anastasya Octaviany alias Icha dengan Muhamad Umar, secara otomatis gugur. Namun pembatalan resminya harus dilakukan Pengadilan Agama Kota Bekasi, atas permohonan penghulu Abdul Ghofur, dan Muhamad Umar selaku suami yang dirugikan. "Hasil pernikahan salah karena sama laki-laki sehingga dianggap gugur," kata Ahmad, kepada wartawan di kantornya, Senin 4 April 2011.

Pengajuan pembatalan, kata Ahmad, cukup diajukan satu pihak. Setelah itu, hakim akan melakukan sidang pembatalan dengan menghadirkan kedua belah pihak untuk menjatuhkan vonis yang sah.

Mengenai identitas Icha, 19 tahun, yang telah dinikahi Umar, 32 tahun, sejak enam bulan lalu, masih diverifikasi. Petugas KUA memeriksa keabsahan persyaratan yang diajukan sebelum menikah dulu. "Makanya kami belum bisa memastikan apakah syarat-syaratnya itu sah atau dipalsu," katanya.

Syarat permohonan menikah itu antara lain, kartu tanda penduduk, surat pengantar Rukun Tetangga, kartu keluarga, dan pengantas kelurahan mulai dari surat N1- N4. Apabila mempelai berasal dari luar harus dibekali rekomendasi dari daerah asal.

Setelah mengajukan syarat-syarat tersebut, KUA memberikan pembekalan pra nikah kepada kedua calon pengentin selama 10 hari. Namun Ahmad mengaku tidak paham soal keaslian syarat yang diajukan Icha. Alasannya, saat menikah pada 19 September tahun lalu, Ahmad belum menjabat ketua KUA Jatiasih. "Kami masih memeriksa datanya, mungkin 2-3 hari baru bisa saya sampaikan hasilnya," katanya.

Buku nikah Umar-Icha yang disita polisi tampak asli. Pada lembaran pertama buku itu terdapat foto keduanya, serta penjelasan bahwa keduanya telah sah menikah dengan ditandatangani Kepala Kantor KUA Jatiasih saat itu Zarkasih. Selain buku nikah, polisi juga menyita satu album foto pernikahan Umar-Icha saat berpose di pelaminan.

Kepada wartawan, Icha terang-terangan mengakui memalsukan identitasnya. "Seperti kartu tanda penduduk sudah saya siapkan sebelumnya," katanya.

Icha di kampungnya biasa dipanggil dengan nama Rahmat Sulistiyo. Di kampungnya, di Kalisari, Pasar Rebo, Rahmat dikenal sebagai lelaki tulen pada umumnya. Dia biasa pakai celana dan kaos. Tetangganya bahkan tak melihat adanya karakter banci pada Rahmat. Dia bahkan juga sering main bola.

Rahmat ini kemudian menjelma menjadi gadis berjilbab bernama Icha. Lewat Facebook Icha berkenalan dengan Umar. Saat menikah dan dalam kehidupan sehari-hari Icha memakai jilbab dan pakaian tertutup. Selama enam bulan menikah dengan Umar, Icha bersedia melakukan hubungan bak suami-istri. Tapi, dia punya syarat khusus: lampu harus dipadamkan dan suaminya berhubungan intim lewat belakang.

ARGH!! Apaan sih KUA ngurus2in urusan orang!!!!!!
mangnya kimpoi tuh dominasi urusan agama doang??

Tidak ada komentar:

Posting Komentar