Rabu, 06 April 2011

Citibank Kapok Pakai Jasa Debt Collector

SUMBER:



INILAH.COM, Jakarta - ‎Citibank akan memutuskan ikatan kontrak dengan perusahaan penyedia jasa penagihan utang (debt collector). Itu dilakukan setelah terjadi kasus meninggalnya Sekjen Partai Pemersatu Bangsa(PPB) Irzen Octa yang diduga akibat ulah mereka.

"Betul (kita putus kontrak), " ujar VP Costumer Care Citibank Hotman Simbolon saat menjawab pertanyaan seorang anggota Komisi XI DPR RI dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/4/2011).

Menurut Hotman, pihaknya kini sudah menyiapkan program khusus mengenai proses penagihan. "Program khusus masalah penagihan dan itu saya sampaikan ke publik," jelasnya.

Hotman juga menjelaskan bahwa pemakaian jasa debt collector dengan cara kekerasan harus dilarang. Ia juga setuju penagihan nantinya tidak dilakukan oleh debt collector. "Harusnya dilarang, saya setuju tidak ada debt collector," tandasnya. [tjs]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar