Selasa, 08 Maret 2011

(Provokator dilarang masuk... ) FPI Tantang Sultan HB X

FPI Tantang HB X
Desak Larang Kegiatan Ahmadiyah di Jogjakarta

SLEMAN - Pernyataan Gubernur DIJ Hamengku Buwono X pada Rabu (3/3) yang tak akan menerbitkan surat keputusan pelarangan kegiatan jemaat Ahmadiyah, menuai protes. HB X yang tak mau meniru Pemprov Jawa Barat dan Jawa Timur justeru dinilai akan menjadi bumerang terhadap perjuangan rakyat untuk keistimewaan Jogjakarta. Salah satu elemen yang menentang keras pernyataan raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu berasal dari Front Pembela Islam (FPI) yang bermarkas di Jalan Wates, Gamping, Sleman. FPI akan mencabut dukungan terhadap keistimewaan DIJ dengan penetapan HB X sebagai gubernur dan Paku Alam IX sebagai wakil gubernur, jika tak ada regulasi pelarangan Ahmadiyah di wilayah Jogjakarta.
Ketua Tanfidz DPD FPI DIJ dan Jawa Tengah M. Bambang Tedi mengatakan, Keraton Jogjakarta merupakan kesultanan Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan menghormati perbedaan agama. Tapi menolak penodaan atau penistaan agama. “Semua agama boleh hidup berdampingan secara damai di Jogjakarta. Tapi penodaan agama seperti Ahmadiyah dan Liberal tidak ada tempat di Jogja,” tegas Bambang Tedi di Markas FPI, kemarin (6/3). 
Jika Sultan Jogjakarta tidak melarang Ahmadiyah, lanjut Bambang, berarti orang nomor satu di DIJ itu telah melindungi aliran sesat, sekaligus dengan sengaja membiarkan Islam dinodai. “Jika begitu, maka Sultan HB X tak berhak menjadi pemimpin Jogjakarta yang mayoritas rakyatnya Islam,” tandas Bambang Tedi. 
Triyanto, salah seorang pengurus DPD FPI DIJ-Jateng mendesak Ahmadiyah di Jogjakarta segera dibubarkan, meskipun belum menunjukkan pergerakan secara jelas seperti di Pandegralang, Banten. “Tapi jika dibiarkan tentu akan meresahkan umat Islam di Jogjakarta,” katanya. 
Terkait pendeklarasian Kota Jogja sebagai “Kota Toleran” juga ditentang oleh FPI. Sebab, masalah yang berkaitan dengan Ahmadiyah bukan lagi urusan toleransi beragama, tapi penistaan Islam. Herman, koordinator lapangan FPI DIJ-Jateng menjelaskan, Ahmadiyah terbagi menjadi dua elemen, yakni Qodiyan dan Lahore. Di Jogjakarta jemaat Ahmadiyah menganut ajaran Lahore. Bedanya, jika Ahmadiyah Qodiyan menganggap Mirza Ghaulam Ahmad sebagai nabi, sedangkan Lahore menyatakannya sebagai penerima wahyu. 
‘’Dua-duanya sama saja. FPI menyatakan keduanya sesat dan menyesatkan,” ujar Herman. FPI juga menolak jika Ahmadiyah nantinya dikategorikan agama baru. Sebab secara garis besar ajaran Ahmadiyah menjiplak Islam. Herman mengancam akan bertindak atas nama FPI untuk membubarkan Ahmadiyah, jika pemerintah atau jemaat Ahmadiyah tak mengindahkan SKB 3 menteri (menteri agama, menteri dalam negeri, dan jaksa agung) yang melarang kegiatan Ahmadiyah. Sebagai langkah awal, FPI akan menggelar unjuk rasa pembubaran Ahmadiyah di Kepatihan atau gubernuran. Aksi itu direncanakan pada Rabu (9/3) mendatang. Dalam aksi ini, FPI akan menggandeng ormas-ormas Islam lainnya. (yog)

FPI do you wanna try jogja... 


FPI Yogyakarta Ancam Sultan
Liputan6.com, Sleman: Front Pembela Islam (FPI) Yogyakarta menuntut Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X melarang aktivitas jemaah Ahmadiyah di provinsi tersebut. Jika tidak, FPI Yogyakarta mengancam menarik dukungan terhadap Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan berbalik mendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketika ditemui di Gamping, Sleman, baru-baru ini, Ketua FPI Jawa Tengah-DIY Bambang Teddy mengatakan, selaku gubernur Sri Sultan HB X tidak tegas terhadap aliran Ahmadiyah. Sikap itu dinilai memberi ruang kepada jemaah Ahmadiyah untuk melakukan kegiatan.

Bukan hanya tidak tegas, Sri Sultan HB X juga dianggap cenderung melindungi keberadaan Ahmadiyah di Yogyakarta. Untuk itu, mereka mendesak Gubernur Yogyakarta segera mengeluarkan keputusan melarang kegiatan Ahmadiyah.

Sejauh ini Provinsi Yogyakarta maupun pemerintah kota/kabupaten di sana belum mengeluarkan keputusan mengenai larangan Ahmadiyah. Sebaliknya, Kota Yogyakarta malah dideklarasikan sebagai kota toleransi karena menjaga kebersamaan dan mengecegah terjadinya perpecahan antarumat beragama.(ULF)

Jogja memang istimewa...
Masyarakat jogja dari dulu sudah damai, tenteram, dan bisa hidup berdampingan. 
Jogja jangan diprovokasi, selama ini aman-aman saja, dan tidak ada masalah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar