Selasa, 08 Maret 2011

Kasus Ahmadiyah Cikeusik Diboyong ke Dewan HAM PBB

Jakarta - Sejumlah aktivis LSM akan membawa kasus kekerasan yang menimpa pengikut Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, ke Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Swiss. Para aktivis meminta masyarakat internasional mengambil sikap ke pemerintah Indonesia yang dinilai lamban menangani.

"Bahkan SK atau SP Gubernur yang diserahi mengurus Ahmadiyah di daerah, faktanya memicu kekerasan. (Dengan itu) potensial dilakukan untuk genosida (kejahatan kemanusiaan). Kami meminta perhatian masyarakat internasional dan Dewan HAM PBB agar mendesak Indonesia mencegah pelakukan potensial terjadi," kata Wakil Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG), Choirul Anam, Senin (7/3/2011).

Kendati meminta masyarakat internasional turun tangan, para aktivis enggan disebut meminta intervensi asing. Selain itu aktivis mengelak dicap tidak nasionalis dengan membawa kasus ini ke komunitas global.

"Mekanisme di nasional telah maksimal. Secara faktual, pemerintah tidak menghiraukan persoalan dan sangat terkesan membiarkan bagi pemicu di lapangan," tandas Anam.

"Indonesia bagian dari komunitas internasional, itu tidak mengelak. Ini sama dengan proses kita dan masyarakat Indonesia mengecam invasi Israel ke Palestina," ucapnya.

Rencananya, HRWG dan tim akan meninggalkan Indonesia tidak berapa lama usai jumpa pers di kantornya, siang nanti. Selain HRWG aktivis lain seperti dari Setara Institute, Kontras, dan Wahid Institute akan bersama-sama memboyong kasus ini ke meja internasional.

"Semua fenomena sejak 2005 sampai saat ini, kita bawa. Tetapi kita tekankan kasus Cikeusik karena terbaru. Kronologi versi siapa yang dibawa, semua versi kita ajukan. Intinya latar belakang ancaman dan tindakan represif terhadap Ahmadiyah," pungkas Anam.

(Ari/nrl)
-------------
Seharusnya pemerintah lebih tegas terhadap Ahmadiyah, semenjak 2005 hingga sekarang, layaknya tumor diwajah pemerintah. 

Sungguh terlalu.... 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar