Rabu, 16 Maret 2011

jawaban Nurdin "Udin" Halid

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid, membantah pemberitaan sejumlah media tentang pernyataan FIFA yang menyebutkan, orang yang pernah terlibat kasus kriminal tidak boleh dicalonkan menjadi Ketua Umum PSSI. Nurdin mengklaim ia memiliki perwakilan yang mendengar langsung ucapan para petinggi FIFA di Timor Leste.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden FIFA Joseph "Sepp" Blatter dan Director Member Association and Development Thierry Regenass memberikan pernyataan seputar situasi sepak bola di Indonesia saat konferensi pers di Gedung Parlemen Timor Leste, Selasa (15/3/2011). Dalam kesempatan itu Blatter dan Regenass dengan tegas mengatakan orang yang pernah dinyatakan bersalah tidak boleh maju di kongres.

"Saya memonitor pertemuan Blatter di Timor Leste. Orang kepercayaan saya ngomong dari A sampai Z soal pertemuan tersebut dan tidak benar hal itu," jelas Nurdin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/3/2011).

"Regenass yang mensahkan statuta PSSI di Kongres PSSI 2007. Kalau saya tidak boleh (karena status mantan napi), bagaimana mungkin ada surat FIFA kepada PSSI sehingga saya masih menjabat Ketua Umum 2007-2011," lanjutnya.

Nurdin juga mengungkapkan alasan kuat kenapa dirinya tidak bisa diganjal pasal kriminal. "Kalau saya melanggar statuta, tidak mungkin saya jadi Exco AFC. Di AFC, ada lima anggota Exco FIFA. Kedua, saya lolos calon Presiden AFF. Logikanya AFF lebih tinggi dari PSSI. FIFA saja bisa meloloskan. Kok, di Indonesia dipersoalkan," beber Nurdin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar