Selasa, 08 Maret 2011

FIFA.com: ada surat thn 2007 ke pssi

Ini Rilis FIFA pada 2007 Soal Sah Tidaknya Nurdin Halid 


Besar Kecil Normal Media rerease FIFA soal PSSI. (fifa.com)
TEMPO Interaktif, Jakarta - Duta Besar Republik Indonesia di Swiss, Joko Susilo, hari ini dijadwalkan bertemu dengan Presiden Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Sepp Blatter di Zurich, Swiss. Ia akan melaporkan segala permasalahan di tubuh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), termasuk kasus Ketua Umum PSSI Nurdin Halid.

"Kami akan cek lagi masalah Statuta PSSI dan Statuta FIFA itu," kata Joko kepada Tempo kemarin. "Kami juga akan follow up soal surat FIFA pada Juni 2007 yang disampaikan kepada PSSI."

Joko meyakini kebenaran surat FIFA yang menyebutkan pelarangan bagi Nurdin Halid untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PSSI pada 2007. Alasannya, Nurdin pernah diputuskan bersalah oleh pengadilan, sehingga proses pemilihan ketua umum harus diulangi.

Namun, Direktur Hukum dan Peraturan PSSI, Max Boboy, membantah adanya surat FIFA pada Juni 2007 yang melarang Nurdin Halid menjadi Ketua Umum PSSI setelah diputus bersalah oelh pengadilan dan dihukum. 

“Tidak ada surat itu. Apabila memang ada, silakan ditunjukkan,” kata Max saat dihubungi Tempo pada 3 Maret.
Max berkilah apabila surat FIFA tersebut memang pernah diterbitkan pastilah Nurdin tidak bisa aktif dalam berbagai kegiatan FIFA. Buktinya, lanjut Max, Nurdin baru saja diundang dalam kegiatan kongres Federasi Sepak Bola Asia (AFC) di Qatar. Bahkan, Presiden FIFA Sepp Blatter sempat mengunjungi Indonesia pada saat pertandingan Piala AFC.

Sedangkan, Nurdin Halid membantah menyembunyikan surat FIFA pada 2007 yang berisi perintah agar Nurdin tidak maju lagi sebagai ketua umum karena terlibat kejahatan. Nurdin juga menegaskan kalau surat dari FIFA yang mereka terima tidak seperti itu.

Nurdin mengatakan hal itu pada 4 Maret setelah bertemu dengan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia/Komite Olimpiade Indonesia (KONI/KOI), Rita Subowo, di kantor KONI/KOI, Senayan, Jakarta.

Kendati dibantah, dalam situs resmi FIFA pun hingga kini masih tersimpan siaran pers tertanggal 29 Oktober 2007 yang mengumumkan pengiriman surat itu. Di situ dinyatakan dengan jelas bahwa pemilihan ketua umum harus diulang dan disesuaikan dengan Statuta FIFA. 

Organisasi ini menegaskan, seseorang yang terbukti melakukan kejahatan dan tengah berada di penjara tidak bisa mencalonkan diri. Rilis ini bisa dibaca dihttp://www.fifa.com/aboutfifa/federa...id=625074.html

Ini tulisan dalam salah satu rilis pers di dalam situs PSSI tersebut: "Indonesia - FIFA sent a letter to the Football Association of Indonesia (PSSI) in June 2007 indicating that the association must reorganise elections, as the electoral process that took place on 20 April 2007 - the day after the ratification of the updated statutes - was not conducted in line with the timelines stipulated in the PSSI statutes. The committee ratified this decision and also decided that in accordance with the statutes, a person who has been convicted of a crime and is currently in prison would not be eligible to stand for election."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar