Jumat, 18 Maret 2011

DAHSYAT!!! Ini Baru Namanya Pemimpin: Pemkot Surabaya Pecat 350 Pegawai!


REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, tidak segan-segan memecat atau memberikan sanksi kepada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang terbukti 'nakal' atau melanggar aturan.

"Tadi pagi (Kamis, 17/3), ada dua lurah yang saya kenai sanksi. Saya tak ingin main-main soal pelayanan publik," kata Risma, di Surabaya, Kamis (17/3).
Menurut Risma, kenakalan PNS itu membuat citra pemkot dalam pelayanan publik menjadi tercederai. Ia menjelaskan ada standar operasional untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. ''Jika lurah mencoba bermain-main dengan pemberian layanan, itu pasti akan dikenakan sanksi," katanya. Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini menerangkan kesalahan oknum kelurahan biasanya karena menerima atau meminta uang atas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Yayuk Eko Agustin, mengatakan pemkot memang menerapkan aturan ketat untuk menata kedisiplinan PNS. Ia membenarkan wali kota telah banyak mengeluarkan sanksi bagi PNS.
Pada era Tri Rismaharini, kata dia, PNS yang dipecat itu sudah mencapai 20 orang. "Kalau pegawai yang diberi sanksi banyak, tapi saya tidak hapal. Tapi, pegawai yang dipecat itu sekitar 20 orang," ujarnya.

Yayuk mengemukakan banyak alasan atas sanksi yang diberikan itu. Namun, kasus pemecatan biasanya karena narkoba, pidana, selingkuh atau indisipliner. Ia menegaskan pemkot tidak memberikan ampun atas kesalahan-kesalahan itu. "Kalau sudah jelas salah, pasti disanksi pecat," tegas dia.

Sejak 2003, Yayuk menyebutkan pemkot secara total sudah melakukan pemecatan terhadap sekitar 350 orang. Pemkot bakal lebih tegas lagi menindak PNS nakal. Bahkan gara-gara absen pun, PNS bisa dipecat. "PNS yang diketahui tidak masuk selama 46 hari selama setahun itu langsung bisa kita pecat," ungkap Yayuk.

bagi yg korupsi, disuruh nyanyikan lagu ini sambil hormat bendera,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar