Jumat, 18 Maret 2011

Berani Buang Sampah Sembarangan di Kota Balikpapan??

Bayar Denda sampai Rp 50 Ribu, Warga Langgar Perda Sampah Disidang


BALIKPAPAN-Sebanyak 41 warga menjalani sidang terbuka oleh hakim dan jaksa dari pengadilan negeri Balikpapan di Gedung Nasional pada Senin (15/3). Sejumlah warga ini tertangkap tangan oleh tim justisi Pemkot Balikpapan ketika membuang sampah sembarangan serta membuang sampah diluar waktu yang ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Persampahan atau sering disebut Perda Sampah.

“Warga yang disidang ini kedapatan membuang sampah bukan di TPS (tempat pembuangan sementara, Red) serta membuang sampah bukan pada waktunya,” ungkap kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Pemkot, Drs. Tatang Sudirja kepada Balikpapan Pos disela-sela pelaksanaan sidang di Gedung Nasional kemarin

Menurut Tatang, sejumlah warga yang disidang kali ini merupakan hasil razia yustisi yang dilakukan pihaknya bersama satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) bersama sejumlah instansi terkait lainya diwilayah kecamatan Balikpapan Selatan.

“Warga yang disidang ini merupakan hasil razia yustisi persampahan di Balikpapan Selatan,”ujar Tatang didampingi kepala bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DKPP Balikpapan, H. Amir.

Tatang menjelaskan, sejumlah warga yang tertangkap membuang sampah sembarangan dan membuang sampah bukan pada waktunya. Seperti diketahui, membuang sampah di Balikpapan sebagaimana diatur dalam Perda nomor 10 ditetapkan pukul 18.00 sampai pukul 06.00 Wita. Mereka yang melanggar terancam hukuman 3 bulan penjara serta denda sebesar-besarnya Rp 5 juta.

“Tapi biasanya para hakim dan jaksa ini melihat tingkat pelanggaran yang dilakukan warga jadi mungkin ada yang hanya membayar Rp 30 ribu, Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu,” sebut dia.

Dia menambahkan dari sejumlah warga yang terjaring ini sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP) yang dimiliki ternyata banyak warga dari luar Balikpapan atau baru saja menjadi penduduk Balikpapan.

“Sebenarnya kalau penduduk yang sudah lama di Balikpapan mereka sudah sadar untuk membuang sampah pada tempatnya atau tepat waktu tapi bagi warga luar Balikpapan ini mereka belum sadar. Tapi kedepan kami akan lebih gencar untuk melakukan sosialisasi tentang perda pengelolaan persampahan ini,” tuturnya.(vie)

salut buat Kota Balikpapan 

beginilah Pemkot Kota Balikpapan mengajarkan warganya untuk selalu disiplin menjaga kebersihan. Demi terwujudnya Balikpapan Madinatul Iman : Clean, Green, Healthy.

kalo misalnya berkunjung ke Balikpapan, jangan buang sampah sembarangan ya gan dan dijaga kebersihan kota kami 

sekilas pemandangan di Kota Balikpapan

halte angkot

angkot a.k.a taksi
didalam angkot a.k.a taksi pun ada tong sampahnya (kalo ga ada, didenda)

jalanan
ada tong sampah di pinggir jalan




senja

balikpapan dari atas

pantai
malam hari

tambahan
okelah ane cerita cerita
taro di depan ya 

kenapa sih bpp selalu bersih ? ya itu karena kesadaran dan rasa malu yang di miliki waga balikpapan

dari kecil pas sd ane di ajarin guru untuk selalu bersih, jangan buang sampah sembarangan karena malu diliat yang lain 

semenjak itu, kesadaran itu timbul sendirinya gan  mo buang sampah sembarangan aja malu, buang bungkus permen dll, 

kalo di mobil ane buang sampah di dalam mobil aja gan  dari pada di jalanan
trus di sini kalo tiap minggu satu RT rajin kerja bakti gan buat bersihin lingkungan
semua pada kerja sama, itulah yang bikin satu RT makin akrab , udah kayak keluarga sendiri semuaan


tiap tahun juga ada lomba beginian gan :


lingkungan RT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar